Kominfo dan BSSN ungkap masih dalam tahap penyelidikan
Beredar kabar terdapat kebocoran data sebanyak 34,900,867 juta paspor masyarakat Indonesia, telah dibocorkan dan diperjualbelikan dengan senilai 10.000 Dolar AS atau sekitar Rp 150.640.000 yang diunggah di akun Twitter @secgron atau dikenal dengan Teguh Aprianto (05/07/2023).
Dalam cuitannya, Teguh Aprianto selaku Cybersecurity Consultant dan Founder of Ethical Hacker Indonesia mengungkapkan, terdapat 34 juta data paspor dibocorkan dan diperjualbelikan. Data yang bocor tersebut di antaranya seperti, nomor paspor, tanggal berlaku paspor, nama lengkap, tanggal lahir dan jenis kelamin.
Selain itu, Pelaku yang membobol tersebut, memberikan sampel sebanyak 1 juta data-data yang terlihat valid, dengan timestamp-nya dari tahun 2009-2020. Teguh pun sampai bertanya-tanya mengenai hal ini, apa saja yang dilakukan oleh Kominfo dan BSSN RI selama ini.
Dilansir dari CNBC Indonesia, Pelaku yang membocorkan 34 juta data paspor tersebut, hingga saat ini diduga berasal dari Bjorka. Hal itu, diklaim berdasarkan sejumlah data penggunaan BPJS ketenagakerjaan. MyPertamina, hingga data dari Pelanggan Indihome sudah dipegang oleh Bjorka.
Menanggapi berita tersebut, Semuel Abrijani Pangerapan selaku Direktur Jenderal Aplikasi dan Informasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen Aptika Kominfo) mengungkapkan saat ini, timnya masih dalam tahap menganalisis dan belum dapat menyimpulkan adanya kebocoran 34 juta data paspor yang diduga ulah dari hacker Bjorka.
“Kesimpulan ini diambil setelah dilakukan beberapa tahap pemeriksaan secara hati-hati terhadap data yang beredar. Penelusuran dan penyelidikan masih akan terus dilakukan secara mendalam dan perkembangan hasil penyelidikan akan disampaikan kemudian,” terang Samuel.
Kominfo juga akan menjanjikan dengan segera merilis hasil temuan dari penelusuran yang dilakukan setelah mendapatkan informasi lebih mendalam melewati kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Direktorat Jenderal Imigrasi dari Kementerian Hukum dan HAM.
Kominfo juga mengimbau agar penyedia sistem layanan elektronik juga turut meningkatkan kewaspadaan dari perlindungan keamanan data pribadi pengguna layanan.
“Kementerian Kominfo meminta agar seluruh penyedia platform digital dan pengelola data pribadi, makin meningkatkan keamanan data pribadi pengguna sesuai ketentuan perlindungan data pribadi yang berlaku serta memastikan keamanan sistem elektronik yang dioperasikan,” ujar Semuel.
Kawula Muda, semoga kejadian kebocoran dan aktivitas jual beli data paspor ini dapat diamankan segara oleh kominfo dan pihak terkait ya! lo juga bisa menunggu pengumuman selanjutnya di akun Kemkominfo!