2 Polisi di Sumbar Rampok Mobil Pembawa Uang ATM: Terlilit Hutang!

Waduh, kok bisa ya, Kawula Muda!

Ilustrasi kasus perampokan (iStock/Rattankun Thongbun)
Fri, 30 Aug 2024

Dua personel Ditsamapta Polda Sumatera Barat ditahan setelah terlibat dalam perampokan sebuah mobil pengisian ATM dengan uang tunai sebesar Rp5,6 miliar.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Erdi A Chaniago, menyatakan bahwa perampokan tersebut dilaksanakan oleh Briptu NPP yang berusia 29 tahun dan Bripda MSA yang berusia 21 tahun di Flyover Bandara Minangkabau, Padang Pariaman, pada hari Selasa tanggal 27 Agustus sekitar pukul 02.30 WIB.

Selama melakukan aksi tersebut, kedua anggota polisi itu juga dibantu oleh seorang warga sipil yang berinisial HS (38).

"Pelaku HS ditangkap di kediaman orang tuanya pukul 20.00 WIB, bersama barang bukti. Sementara dua oknum anggota polisi yang terlibat menyerahkan diri ke Polda Sumbar pukul 22.00 WIB," ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip dari Kompas pada Jumat (30/8/2024).

Ilustrasi garis polisi (UNSPLASH/DAVID VON DIEMAR)

Perampokan tersebut dimulai saat Bripda Steven, yang bertugas mengawal pengiriman uang, dihubungi oleh seorang pelaku yang berpura-pura sebagai Iptu Hendra pada Senin (26/8/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.

Bripda Steven kemudian menepikan mobil Grandmax yang sedang membawa uang sebesar Rp5,6 miliar itu di Jalan Raya Bypass Padang Pariaman dekat PT Jaya Sentrikon, pada Selasa (27/8/2024) pukul 01.00 WIB.

"Para pelaku kemudian mendatangi saksi Steven dan melakukan penodongan kemudian membawa kabur tujuh kotak penyimpanan yang berisi uang sebanyak Rp2,725 miliar," ungkapnya.

Laporan tentang aksi perampokan tersebut segera disampaikan ke Polres Padang Pariaman. Tim dari Polda Sumbar pun langsung bergerak cepat untuk mengejar pelaku HS, yang identitasnya sudah terungkap.

Namun, pelaku HS telah melarikan diri dari kediamannya. Di lokasi tersebut, polisi menemukan mobil Daihatsu Terrios yang digunakan dalam aksi perampokan tersebut.

Tim Polda Sumbar kemudian melanjutkan pengejaran terhadap pelaku HS yang diduga bersembunyi di rumah orang tuanya di daerah Sungai Limau, Padang Pariaman.

"Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan tersangka bersembunyi bersama barang bukti uang hasil rampokan," jelasnya.

Sementara itu, kedua anggota polisi yang terlibat dalam kasus perampokan menyerahkan diri beberapa jam setelah pelaku HS ditangkap.

Penyidik berhasil menyita tiga unit ponsel, tiga kendaraan mobil, satu set pelat nomor mobil palsu, dan sebuah pisau dari para pelaku.

Kedua polisi yang terlibat dalam kasus ini sebelumnya bertugas mengawal kendaraan pengisian ATM, yang memungkinkan para pelaku mengenal situasi dan kondisi mobil pengiriman uang ATM tersebut.

Sementara itu, Erdi menyatakan bahwa motif para pelaku yang berani merampok mobil pengiriman uang ATM adalah karena mereka sedang terbelit utang besar.

"Motif dari ketiga tersangka melakukan perbuatan pencurian dengan kekerasan karena ketiganya terlilit utang," katanya.

Berita Lainnya