Hai Kawula Muda, dua peristiwa penting bagi Indonesia dan dunia terjadi pada tanggal 2 Oktober.
Sejarah Hari Batik Nasional bermula saat batik diakui pada sidang keempat Komite Antar-Pemerintah tentang Warisan Budaya Tak-Benda yang diselenggarakan UNESCO di Abu Dhabi pada 2 Oktober 2009.
Pada sidang tersebut batik resmi terdaftar sebagai Intangible Cultural Heritage (ICH) atau Karya Agung Budaya Lisan dan Tak Benda Warisan Manusia di UNESCO. Sebelumnya selain batik, UNESCO juga sudah mengakui keris dan wayang untuk kategori yang sama.
Pada naskah yang disampaikan ke UNESCO yang dikutip dari laman resmi Kemendikbud, batik diartikan sebagai teknik menghias yang mengandung nilai, makna, dan simbol budaya.
Penetapan tersebut terbilang cepat, karena Indonesia baru mengajukan ke UNESCO pada September 2008. UNESCO mererima pendaftaran secara resmi pada Januari 2009 dan melakukan pengujian tertutup di Paris pada Mei 2009.
Dari lima domain penilaian, batik memenuhi tiga domain yaitu tradisi dan ekspresi lisan, kebiasaan dan adat istiadat masyarakat ritus, dan perayaan-perayaan serta kemahiran kerajinan tradisional.
Setelah diakui UNESCO, presiden Indonesia saat itu yaitu Susilo Bambang Yudhouono membuat Keputusan Presiden (Kepres) yang menyatakan bahwa 2 Oktober ditetapkan sebagai Hari Batik Nasional.
Selain menjadi Hari Batik Nasional, 2 Oktober juga diperingati sebagai Hari Tanpa Kekerasan Dunia. Hari di mana bertepatan dengan kelahiran tokoh internasional pembawa damai, Mahatma Gandhi.
Mahatma Gandhi adalah seorang pemimpin gerakan kemerdekaan India dan pelopor filosofi tanpa kekerasan. Oleh masyarakat India, hari perayaan ini juga disebut Gandhi Jayanti.
Sepanjang hidupnya, Gandhi memperjuangkan 4 prinsip yang ia pegang teguh yakni Satya (kejujuran), Ahimsa (tanpa kekerasan), Sarvodaya (keadilan dan kesejahteraan bagi semua), dan Satyagraha (protes dengan cara damai).
Mengutip dari Wikipedia, Jumat (1/10/2020), peringatan ini berawal dari seorang penerima Nobel asal Iran bernama Shirin Ebadi yang mengajukan proposal tentang peringatan Hari Tanpa Kekerasan Internasional.
Gagasan tersebut menarik minat pemimpin Kongres Nasional India (Ahimsa Finds Teen Voice, The Telegraph, Kalkuta) hingga melahirkan sebuah resolusi Konferensi Satyagraha di New Delhi pada Januari 2007, yang diprakarsai oleh Sonia Gandhi dan Uskup Agung Desmond Tutu.
Mereka menyerukan pada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menerapkan gagasan tersebut. Hingga akhirnya pada 15 Juni 2007, Majelis Umum PBB menetapkan 2 Oktober sebagai Hari Tanpa Kekerasan Internasional.