Simak penjelasannya di bawah ini, Kawula Muda.
J.Co Indonesia telah resmi mendapatkan sertifikat halal dalam produknya. Sertifikat ini secara simbolis diserahkan oleh Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal Badan Penyelenggara Jaminan Halal (BPJPH). Namun, sertifikat ini merupakan perpanjangan dari tahun 2018.
Setelah terakhir memiliki sertifikat halal pada 2018, J.Co Indonesia mendapatkan kehalalannya kembali. Putra Andrean board of director J.Co Indonesia mengatakan bahwa proses untuk kembali mendapatkan sertifikat halal ini cukup panjang.
"Kami ingin memberikan jaminan sertifikasi halal. Ini langkah penting, kehalalan maknanya sangat penting untuk para pelanggan kami. Maka itu, kami berupaya keras agar seluruh J.Co Indonesia memenuhi standar halal BPJPH, yang prosesnya cukup lama," katanya, melansir dari laman Kumparan, Kamis (25/05/2023).
Selama proses sertifikasi, pihaknya juga dibantu oleh PT Sucofindo sebagai penyedia laboratorium. "Kami punya lab lengkap dan tenaga kami bisa memeriksa seluruh outlet J.Co Indonesia, karena kami juga ingin mendukung program departemen agama supaya produk halal terpromosikan di Indonesia," tambah Jobi Triananda Hasjim, direktur utama Sucofindo.
Sebelumnya, sertifikat halal ini telah melalui proses pemeriksaan kehalalan produk oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Utama PT Sucofindo.
Selanjutnya, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) melakukan sidang fatwa halal, setelah ditetapkan halal, maka proses selanjutnya Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menerbitkan Sertifikat Halal.
Putra Andrean menambahkan bahwa J.Co dalam menjaga komitmen tersebut memiliki tim ahli dan petugas pemantau kehalalan yang akan menjamin diterapkannya praktik kehalalan yang ketat dalam bisnis J.Co Indonesia.
Direktur Utama PT Sucofindo Jobi Triananda memberikan dukungan penuh dan apresiasi atas Sertifikasi Halal yang telah diraih oleh J.Co Indonesia.
“Kami ucapkan selamat kepada JCO Indonesia, semoga dengan diraihnya sertifikat halal ini mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat Indonesia dan memperluas konsumen. Sebagai LPH Utama, kami siap melayani kegiatan pemeriksaan dan/atau pengujian kehalalan produk lainnya dengan cakupan lebih luas secara Nasional dan Internasional,” ujar Jobi Triananda.