Gen Z, simak!
Pemilu 2024 tinggal menghitung bulan. Sebagai pesta pemilihan umum (Pemilu) bagi bangsa Indonesia, pemilih Gen Z dan Millennial menjadi kunci kemajuan dari Indonesia.
Pasalnya, Pemilu 2024 akan didominasi oleh para pemilih muda di usia produktif. Tentunya, banyak hal yang harus dipahami menjelang Pemilu 2024.
Salah satunya adalah istilah-istilah penting dalam Pemilu 2024. Bagi pemilih muda atau pemula, ada beberapa istilah penting dalam Pemilu yang harus diketahui.
Selain untuk menambah pengetahuan seputar Pemilu, istilah pemilu di bawah ini juga penting dipahami agar Kawula Muda tidak salah dalam melaksanakan dan mengikuti tahapan pemilu.
Sebab, seluruh masyarakat adalah bagian dari Pemilu!
Sebagai informasi, menurut PKPU No. 7 Tahun 2022 menyatakan bahwa pemilih dalam pemilu adalah Warga Negara Indonesia yang sudah genap berumur 17 (tujuh belas) tahun atau lebih, sudah kawin, atau sudah pernah kawin.
Berikut ini adalah istilah-istilah yang berhasil Prambors rangkum seputar pemilu 2024. Disimak ya, Kawula Muda!
Pemilu adalah singkatan dari Pemilihan Umum, proses demokratis untuk memilih wakil rakyat atau pejabat pemerintahan tertentu dalam suatu negara.
DPT adalah singkatan dari Daftar Pemilih Tetap, berisi nama-nama warga negara yang memenuhi syarat untuk memilih dalam pemilu.
DPT menjadi acuan untuk memastikan hanya orang-orang yang memenuhi syarat yang dapat memberikan suara untuk Pemilu.
Daerah pemilihan (Dapil) adalah batas wilayah administrasi atau gabungan wilayah yang ditentukan berdasarkan jumlah penduduk untuk menentukan alokasi kursi anggota legislatif.
Pemilih pemula adalah orang-orang yang memasuki usia memilih dan menggunakan hak pilihnya untuk pertama kali dalam pemilu.
Kisaran usia pemilih pemula atau muda di Indonesia adalah 17-21, mengingat siklus pemilu yang dilaksanakan setiap 5 tahun sekali.
TPS (Tempat Pemungutan Suara) adalah lokasi fisik di mana para pemilih datang untuk memberikan suara dalam pemilu. Setiap TPS pun ditentukan untuk para DPT yang terdaftar.
Kegiatan yang dilakukan oleh kandidat atau partai politik untuk memengaruhi pemilih dan mendapatkan dukungan dalam pemilu.
Kampanye mencakup berbagai kegiatan, seperti pidato, pertemuan massa, iklan, konten di media sosial, debat, hingga pemasangan baliho atau spanduk.
Calon Presiden (Capres) adalah seseorang yang mencalonkan diri sebagai calon presiden dalam pemilu presiden.
Capres biasanya diusung oleh partai politik atau didukung oleh koalisi partai politik.
Cawapres (Calon Wakil Presiden) adalah seseorang yang mencalonkan diri sebagai wakil presiden dalam pemilu presiden. Cawapres merupakan calon pasangan dari capres.
Calon legislatif (Caleg) adalah seseorang yang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif (DPR/DPRD) dalam pemilu.
Timses atau tim sukses adalah tim atau kelompok yang ditunjuk oleh peserta pemilu untuk berkampanye dan memenangkan pemilu.
Surat suara adalah dokumen resmi yang diberikan kepada pemilih untuk memberikan suara dalam pemilu. Surat suara berisi kandidat atau partai politik yang dapat dipilih oleh pemilih.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah lembaga yang menyelenggarakan pemilu di negara tertentu. KPU bertugas memiliki peran dalam mempersiapkan pemilu, mengatur DPT, mengawasi kampanye, hingga menghitung suara.
Golput atau golongan putih adalah orang yang tidak memilih saat pemilu. Sejarah nama golput diambil dari pemilih yang mencoblos bagian putih pada surat suara alias tidak sah atau tidak terhitung.
Panitia pengawas pemilu atau Panwaslu adalah pengawas pemilu yang dibentuk di tingkat kecamatan dan kelurahan atau desa untuk mengawasi penyelenggaraan pemilu.
Salah satu istilah dalam pemilu, real count. Dapat dikatakan real count adalah salah satu yang paling ditunggu. Pasalnya, hasil pemilu yang merupakan akumulasi suara di semua TPS bisa menjadi acuan untuk melihat siapa yang menjadi pemenang dalam pemilu.
KPU melakukan dua cara real count. Pertama, melalui hitungan manual berjenjang dari TPS ke Kecamatan-Kabupaten/Kota-Provinsi-Pusat.
Kedua, melalui hitungan digital dari hasil TPS lalu di-scan di Kecamatan lalu langsung ke pusat.
Kawula Muda, itulah istilah-istilah dalam pemilu yang perlu lo ketahui. Bijak dalam memilih ya!