Semoga segera difasilitasi ya!
Indonesia masih dihadapkan pada ancaman besar pemutusan hubungan kerja (PHK), Kawula Muda.
Menurut data dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), ada sepuluh provinsi yang mencatat tingkat PHK tertinggi hingga Juni 2024.
Data terbaru menunjukkan peningkatan jumlah pekerja yang di-PHK dibandingkan tahun sebelumnya. Dari Januari hingga Juni 2024, tercatat 32.064 pekerja yang di-PHK, meningkat 21,4% dari periode yang sama di tahun lalu yang berjumlah 26.400 pekerja.
Melansir CNBC Indonesia, peningkatan jumlah PHK, khususnya di perusahaan rintisan teknologi atau startup, adalah salah satu dampak dari kondisi ekonomi yang memburuk, yang sering disebut sebagai 'tech winter'.
Berikut 10 provinsi dengan jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) tertinggi per Juni 2024:
- DKI Jakarta: 7.469 orang.
- Banten: 6.135 orang.
- Jawa Barat: 5.155 orang.
- Jawa Tengah: 4.275 orang.
- Sulawesi Tengah: 1.812 orang.
- Kepulauan Bangka Belitung: 1.527 orang.
- Riau: 833 orang.
- Jawa Timur: 819 orang.
- Kalimantan Barat: 785 orang.
- Sumatra Utara: 539 orang.
Sementara itu, Badan Pusat Statistik (BPS) juga tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada Februari 2024 mencapai 4,82 persen.
Angka ini menunjukkan penurunan sebesar 0,63 persen dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2023. Dengan kata lain, dari setiap 100 orang yang masuk dalam angkatan kerja, ada sekitar 5 orang yang tidak memiliki pekerjaan.
Penduduk usia muda (15-24 tahun) memiliki kontribusi terbesar terhadap Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), dengan persentase mencapai 16,42%. Selanjutnya, jika dilihat dari segi jenis kelamin, TPT pada laki-laki lebih tinggi daripada perempuan, dengan perbedaan sebesar 4,96%.
Berdasarkan tingkat pendidikan tertinggi yang diselesaikan, tingkat pengangguran terbuka (TPT) lulusan sekolah menengah kejuruan (SMK) berada di urutan teratas dengan angka 8,62 persen. Sementara itu, TPT untuk lulusan diploma empat (D4), sarjana (S1), magister (S2), dan doktor (S3) juga menunjukkan peningkatan sebesar 0,11 persen, menjadi 5,63 persen pada bulan Februari 2024.