Posan Tobing Gugat Band Kotak, Larang Bawakan Lagu sampai Lapor ke Polisi

Ada masalah apa?

Posan Tobing dan Band Kotak (KOLASE PRAMBORS)
Fri, 08 Sep 2023

Perseteruan antara eks drummer Kotak, Posan Tobing dan tiga personel band Kotak, yaitu Tantri, Cella, dan Chua semakin panas hingga band rock tersebut dilaporkan ke polisi.

Dilansir dari Detik, Posan dikabarkan telah membuat laporan atas pelanggaran hak cipta, yang dilakukan oleh tiga personel Kotak ke SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta pada Rabu, (06/08/2023).

Permasalahan ini pertama kali muncul ketika Posan mengklaim bahwa para personel Kotak tidak menanggapi atau mengabaikan dan tetap membawakan lagu-lagu ciptaan Posan per 16 Juli 2023.

Bahkan di beberapa konser Kotak diketahui tetap membawakan lagu-lagu ciptaan Posan dan juga mengubah liriknya.

"Ada beberapa konser yang kami lihat mereka membawakan lagu tersebut dengan mengubah liriknya. Liriknya dikonversi jadi bahasa daerah, dengan nada yang sama lirik yang sama, dan tanpa izin tentunya," kata Posan saat ditemui awak media di SPKT Polda Metro Jaya pada Rabu (06/08/2023),

"Itu sudah melanggar UU Hak Cipta, terutama hak moral saya karena mereka enggak minta izin," lanjut Posan.

Posan Tobing gugat Band Kotak ke Polda Metro Jaya (INSTAGRAM/posan tobing)

 

Berdasarkan hal tersebutlah, Posan melakukan pelaporan terhadap Tantri, Cella, dan Chua ke Polda Metro Jaya, yang teregister dengan nomor LP/B/5290/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 6 September 2023, dengan berisikan Tantri, Cella, dan Chua dikenakan dengan UU Nomor 28 Tahun2014 tentang Hak Cipta sebagaimana dimaksudkan dalam pasal 9 Ayat 1 juncto pasal 113.

Pelaporan tersebut juga disertai dengan beberapa barang bukti yang mendukung, seperti bukti video, surat somasi hingga lagu-lagu ciptaannya yang masih dibawakan oleh band Kotak.

"Terkait lagu-lagu, ada lagu ciptaan sendiri bahkan ciptaan bersama. Terkait lagu-lagu yang berjudul ‘Pelan-pelan Saja’, ‘Selalu Cinta’, ‘Masih Cinta’, ada juga ‘Cinta Jangan Pergi’, ‘07’, pokoknya banyak lagu-lagu lain yang notabene nya itu adalah ada ciptaan saya di dalamnya," ucap Posan.



Untuk mediasi terkait gugatan hak cipta ini, Posan beserta Ices dan Pare diundang oleh Ahmad Dhani untuk saling sharing terkait kejadian yang sama-sama pernah dialami tersebut.

"Saya, Ices, dan Pare sudah diundang Ahmad Dhani untuk datang ke rumahnya dan menceritakan tentang hal ini (permasalahan dengan Kotak). Jadi dalam hal ini jangan lagi dipatahkan videonya," ucap Posan.

D samping itu, Posan juga berharap kasus ini cepat menemukan titik terang. 

"Semoga urusan ini bisa selesai. Saya berharap ini satu contoh terakhir. Jangan sampai lagi ada hal-hal seperti ini di industri musik Indonesia, biar industri kita semakin mantap," lanjut Posan.

Sebelumnya Posan Tobing merupakan seorang drummer sekaligus musisi dan pencipta lagu. Dirinya mengawali kariernya bersama band Kotak sejak tahun 2004 dan memutuskan keluar dari band pada tahun 2011 dan selanjutnya Posan bergabung dengan band barunya, The Winner.

Lagu-lagu karya Posan yang dibawakan oleh Kotak antara lain "Pelan-pelan Saja", "Selalu Cinta", "Masih Cinta", "Cinta Jangan Pergi", "07" dan masih banyak lagi yang ia tagih hak royaltinya kepada tim dari Kotak.

Berita Lainnya