Menang Gugatan Hak Cipta Lagu “Shape of You”, Ed Sheeran Terima Ganti Rugi Rp 16 M

Kawula Muda, Ed masih harus berjuang untuk sejumlah kasus plagiat yang diarahkan padanya.

Musisi Inggris, Ed Sheeran. (TWITTER/POP CRAVE)
Thu, 23 Jun 2022


Musisi asal Inggris, Ed Sheeran telah mencetak kemenangan kedua dalam sidang hak cipta baru-baru ini. Ed dinyatakan akan menerima ganti rugi sebesar 1,1 juta dolar AS atau sekitar Rp 16 miliar setelah memenangi gugatan kasus hak cipta lagunya yang berjudul Shape of You.

Ganti rugi ini diberikan setelah pihak Pengadilan Tinggi Inggris memutuskan bahwa Ed Sheeran tidak terbukti menjiplak lagu milik Sami Chokri yang berjudul Oh Why yang dirilis pada 2015 lalu, untuk single hitsnya, Shape of You.

“Titik awalnya adalah untuk mengidentifikasi pemenang dan yang kalah, karena aturan umumnya adalah bahwa pihak yang gagal membayar biaya pada pihak yang berhasil.. Ada tidak ada perselisihan mengenai ini: (Sheeran) tidak diragukan lagi menang dan menang dalam setiap poin penting,” ujar hakim Antony Zacaroli tentang alasan Ed mendapatkan biaya tersebut.

Sebelumnya, tim hukum Sami Chokri mengatakan bahwa Sheeran memiliki kesempatan untuk mendengarkan dan menjiplak lagu Chokri, sebelum ia menulis lagu Shape of You. Dalam gugatannya disebutkan bahwa Ed melakukan plagiat dan mencuri frasa “Oh Why” untuk lirik “Oh I” dalam lagu Shape of You.

Namun, hal ini diragukan oleh hakim Zacaroli.

“Saya tidak menerima ini. Mr. Chokri tidak diragukan lagi adalah seorang penulis lagu yang serius dan berbakat dan sementara manajemennya secara mengejutkan mencoba untuk membuat beberapa hype seputar perilisan Solace EP, yang kesuksesannya terbatas,” ujar Zacaroli seperti yang dikutip dari Variety.

Ed Sheeran akhirnya mendapatkan keputusan menang atas gugatan hak cipta Shape of You pada 6 April 2022. Setelah keputusan tersebut Ed sempat membuat sebuah pernyataan melalui video yang diunggah ke akun media sosial miliknya.

“Meskipun kami jelas senang dengan hasilnya, saya merasa klaim seperti ini terlalu umum sekarang dan telah manjadi budaya di mana klaim dibuat dengan tujuan bahwa penyelesaian akan lebih murah daripada membawanya ke pengadilan, bahkan jika tidak ada dasar untuk klaim tersebut. Ini benar-benar merusak industri penulisan lagu,” kata Ed.

Ed Sheeran masih harus berjuang melawan sejumlah gugatan hak cipta lainnya yaitu atas lagunya yang berjudul Thinking Out Loud. Pada 2016 lalu, ia juga sempat digugat atas lagunya yang berjudul Photograph. Kasus itu akhirnya dapat diselesaikan di luar pengadilan.

Tak ingin ada lagi kejadian seperti ini, Ed sempat bertekad untuk merekam seluruh proses penulisan lagunya agar bisa menjadi bukti bahwa ia menciptakan sendiri karya-karyanya.

Berita Lainnya