Ini Alasan KBS Larang Pemutaran Lagu “Pink Venom” BLACKPINK

Kawula Muda, pelarangan oleh KBS terhadap lagu BLACKPNK bukan pertama kalinya terjadi!

Girlgroup K-Pop, BLACKPINK. (TWITTER)
Mon, 05 Sep 2022


Stasiun televisi nasional Korea Selatan, KBS, kembali melakukan pelarangan pemutaran lagu dari idol group K-Pop. Kali ini adalah giliran BLACKPINK dengan lagu terbaru mereka yang berjudul Pink Venom.

Kabar ini bermula dari unggahan akun Twitter @KshowAnalysis yang membagikan peringkat salah satu program musik KBS, Music Bank pada 2 September 2022.

Banyak penggemar BLACKPINK yang merasa heran karena lagu terbaru grup tersebut bahkan tidak masuk di 50 besar chart tersebut selama dua minggu berturut-turut.

Padahal, lagu Pink Venom sudah banyak dinanti dan mendapatkan respons yang luar biasa dari para penggemarnya yang tersebar di seluruh dunia.

Kekhawatiran penggemar akhirnya terjawab karena KBS dikabarkan telah melarang pemutaran lagu Pink Venom.

Melansir dari KBIZoom, KBS dikabarkan telah memutuskan untuk melarang pemutaran lagu Pink Venom, dikarenakan lagu tersebut dinilai telah melanggar kebijakan yang telah ditetapkan sebelumnya.

Menurut pihak KBS, dalam lirik single tersebut terdapat penyebutan nama merek, yang dikhawatirkan menjadi ajang untuk iklan. KBS memang telah memiliki kebijakan salah satunya adalah pelarangan penyebutan merek dalam lirik lagu.

Kebijakan ini tertuang dalam pasal 46 yaitu ”Membatasi Efek Iklan” di bawah Undang-Undang Penyiaran Korea. Kali ini yang dipermasalahkan adalah lirik lagu yang dinyanyikan oleh Jennie dan Lisa.

Musik video BLACKPINK 'Pink Venom' (YOUTUBE/BLACKPINK)

 

Di awal lagu, Jennie sempat membawakan lirik yang berbunyi,”Kick in the door, waving the coco.” Kata 'Coco' dalam lirik tersebut dinilai telah mengarah pada merek kenamaan dunia, Coco Chanel, di mana Jennie adalah salah satu brand ambassador-nya. Apalagi dalam video musiknya, Jennie juga terlihat menunjukkan salah satu koleksi mewah dari Chanel.

Lirik lainnya yang dipermasalahkan oleh KBS adalah yang dibawakan oleh Lisa. Lirik tersebut berbunyi,”This is the life of vandal, masked up, and I’m still in Celine.”

Kata ‘Celine’ yang terdengar sangat jelas dinilai merujuk pada merek mewah Celine yang sebelumnya telah menunjuk Lisa BLACKPINK sebagai brand ambassador mereka. Sama dengan Jennie, dalam video musiknya, Lisa bahkan secara terang-terangan memakai baju dari brand Celine.

Pencekalan lagu BLACKPINK di KBS bukan pertama kalinya

Ini bukan pertama kalinya lagu BLACKPINK dilarang ditayangkan di KBS. Grup yang melakukan debut resmi pada 8 Agustus 2016 ini juga pernah mengalami hal yang sama dengan lagunya yang berjudul Boombayah. KBS mendapati Jennie mengucapkan lirik Hennessy yang merupakan brand minuman keras serta lirik di bagian rap Lisa yang berbunyi,”Middle finger up! F**ck you pay me.

Pada 2019, lagu BLACKPINK kembali dicekal KBS karena dalam musik video Kill This Love, BLACKPINK dinilai telah melanggar Undang-Undang Lalu Lintas pada saat adegan Rose tengah menyetir mobil.

Dalam adegan tersebut Rose terlihat mengemudi dalam kecepatan tinggi tanpa mengenakan sabuk pengaman. Rose juga terlihat berdiri di tengah jalan ketika mobil melaju ke arahnya.

Berita Lainnya