"Dangdut is a music of my country~"
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI sedang berupaya untuk mengajukan musik dangdut sebagai warisan budaya takbenda Indonesia ke UNESCO, nih Kawula Muda.
Sandiaga Uno, mengatakan dangdut adalah identitas budaya Indonesia. Sehingga, ia tidak ingin dangdut diklaim sebagai budaya negara lain.
"Musik dangdut menjadi kebanggan bangsa dan identitas budaya. Kami ingin segera mengajukan supaya ini tercatat dan supaya juga ini nanti tidak diklaim negara lain," kata Sandiaga Uno, melansir dari CNN Indonesia, Jumat (09/12/2022).
"Sedang kami siapkan dokumentasinya. Pengajuannya kerja sama dengan kementerian dan lembaga lainnya juga," tambahnya.
Sanidaga juga menjeleskan ada beberapa hal yang bisa mendorong Kemenparekraf mengajukan dangdut sebagai warisan budaya ke UNESCO. Katanya, dangdut sudah banyak didengar oleh puluhan juta orang untuk mendengarkan musik tersebut.
"Kita dapat informasi dari Bang Haji Rhoma Irama, puluhan juta orang Indonesia menggantungkan hidupnya di sektor musik, khusnya genre dangdut," terangnya, mengutip dari laman GNFI.
UNESCO baru mengakui beberapa alat musik tradisional Indonesia sebagai warisan budaya tak benda, seperti angklung di 2010 silam.
Angklung, gamelan juga ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (Intangible Cultural Heritage) UNESCO.
"Kabar baik hari ini datang dari kantor pusat UNESCO di Paris. Badan PBB itu menetapkan gamelan sebagai Warisan Budaya Tak Benda," kata Presiden Joko Widodo melalui akun media sosial pada Desember 2021.
Gamelan menjadi budaya ke-12 yang masuk daftar Warisan Budaya Tak Benda Indonesia di UNESCO. Sebelumnya, ada wayang, keris, batik, pendidikan dan pelatihan batik, serta angklung yang masuk dalam daftar tersebut.
Selain itu untuk warisan budaya sendiri ada tari saman, noken, tiga genre tari tradisional di Bali, seni pembuatan kapal pinisi, tradisi pencak silat, dan pantun.