Kawula Muda, insiden penyerangan yang dilakukan Cardi terjadi pada 2018.
Cardi B akhirnya memilih untuk mengakui kesalahannya atas kasus perkelahian di sebuah klub striptease pada 2018 lalu.
Pada Kamis (15/09/2022), Cardi mengaku bersalah atas dua dakwaan di pengadilan New York. Kesepakatan tersebut dilakukan Cardi B demi bisa terhindar dari hukuman kurungan penjara.
Menurut sejumlah laporan, kasus ini bermula pada 29 Agustus 2018 di mana Cardi B mendatangi sebuah klub striptease bernama Angels yang berada di Flushing, Queens, AS.
Saat di dalam klub itulah, Cardi B bersama dengan rombongannya melakukan penyerangan dan pengrusakan mulai dari melempar botol, kursi, dan juga pipa hookah. Atas kejadian tersebut seorang pekerja perempuan dilaporkan mengalami luka.
Cardi B dilaporkan telah memerintahkan aksi penyerangan itu terhadap dua kakak beradik perempuan yang bekerja di klub tersebut.
Cardi dilaporkan telah melemparkan benda-benda termasuk botol sampanye, ke dua perempuan yang menjadi bartender. Ia juga memerintahkan rombongannya untuk menyerang mereka.
Aksi penyerangan dipicu karena salah satu dari perempuan tersebut diduga telah tidur dengan suami Cardi B, rapper Offset.
Cardi pun didakwa atas penyerangan tingkat tiga dan membahayakan orang lain, sementara 10 tuduhan lainnya diberhentikan. Tak ingin dipenjara, rapper dengan nama asli Belcalis Alamnzar itu memutuskan untuk mengakui kesalahannya.
Dalam pernyataannya, Cardi mengatakan bahwa bagian dari tumbuh dan dewasa adalah bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan.
“Bagian dari tumbuh dan dewasa adalah bertanggung jawab atas tindakan Anda. Sebagai seorang ibu, ini adalah praktik yang coba saya tanamkan pada anak-anak saya, tetapi contohnya dimulai dari saya," ujar Cardi.
Penyanyi yang pernah berkolaborasi dengan Normani dan Lizzo ini juga menyesali perbuatannya dan menilainya sebagai salah satu keputusan terburuk dalam hidupnya.
"Saya telah membuat beberapa keputusan buruk di masa lalu yang saya tidak takuti untuk dihadapi dan diakui. Apa yang telah terjadi tidak menjelaskan dan mencerminkan siapa saya sekarang. Saya tidak sabar untuk melewati situasi ini bersama keluarga dan teman-teman saya dan kembali ke hal-hal yang paling saya sukai yaitu musik dan penggemar saya,” pungkas Cardi.
Walaupun telah mengaku bersalah dan terhindar dari hukuman penjara, Cardi masih harus menjalani 15 hari kerja sosial. Dia juga harus membayar biaya pengadilan dan dilarang mendekati kedua perempuan pekerja di klub striptease itu selama tiga tahun.
“Tidak ada seorang pun yang kebal hukum,” kata jaksa wilayah Queens, Melinda Katz, seperti yang dilansir dari The Guardian, Kamis (16/09/2022).
Jika Cardi gagal menyelesaikan hukuman kerja sosialnya pada Januari 2023 maka dia akan menghadapi hukuman penjara.