Kawula Muda, ada lagu BTS dan BLACKPINK yang dilarang disiarkan di publik
Stasiun siaran publik Korea dikenal sebagai salah satu yang paling sensitif untuk urusan K-Pop. Mereka bahkan tidak ragu untuk melarang sejumlah lagu untuk disiarkan.
Tiga stasiun siaran publik utama di Korea adalah KBS, MBC, dan juga SBS. Melansir dari Koreaboo, berikut adalah sejumlah lagu K-Pop yang dianggap tidak layak oleh salah satu dari stasiun penyiaran publik tersebut.
1.Go Go – BTS
Lagu ini dilarang untuk disiarkan di ketiga stasiun tersebut karena beberapa liriknya dinilai terlalu vulgar.
2. Boombayah – BLACKPINK
Lagu ini dilarang untuk disiarkan karena beberapa liriknya dinilai tidak pantas, seperti kata-kata “Jari tengah ke atas”. Dalam liriknya juga terdapat penyebutan nama merek alkohol.
3. Cherry Bomb – NCT 127
Cherry Bomb dilarang karena liriknya berbau kekerasan.
4. Like That – CLC
Lirik Like That dinilai terlalu sugestif, sehingga dilarang dari beberapa stasiun penyiaran.
5. Mirotic – TVXQ
Beberapa lirik dalam Mirotic dianggap tidak pantas, seperti kata-kata “Under my skin”.
6. Lotto – EXO
Lotto dilarang karena judulnya mirip nama sebuah merek.
7. Born Singer – BTS
Born Singer dilarang oleh KBS karena perusahaan penyiaran itu mengganggap lagu itu mengandung kata-kata tidak senonoh dan vulgar.
8. Everyday – WINNER
Di dalam lagu ini juga terdapat kata-kata “lotto” dalam liriknya, yang dinilai mirip dengan nama sebuah merek, sehingga juga dilarang.
9. Holup – Bobby iKON
Holup dilarang karena berbagai alasan. Liriknya dinilai mengandung kata-kata kutukan, penggunaan nama merek, dan lirik yang tidak pantas.
10. Sixteen – Kim Samuel
Sama seperti lagu lainnya Sixteen dilarang karena menyebutkan nama merek dalam lirik.
11. Fxxk It – BIGBANG
Dari judulnya saja sudah terlihat jelas kalau lagu ini enggak bakal bisa ditayangkan di stasiun penyiaran publik.
12. Dope – BTS
Lagu ini dilarang karena liriknya yang vulgar.