Mungkin maksud orangtuanya mau unik tapi jadinya sulit.
Selain teknologi, rupanya nama anak juga semakin berkembang di era modern ini. Di Indonesia misalnya, jika dahulu nama yang banyak disebut adalah Budi dan Siti, nama yang banyak didengar pada masa kini adalah Aldebaran, Aqueenza, Chloe, dan Zake.
Tren pun semakin berkembang terhadap nama panjang anak-anak Indonesia. Padahal, dahulu nama dengan satu suku kata cukup populer seperti Annisa, Aisyah, Hasanudin, Nuryanto sampai Sugeng.
Akan tetapi, kini nama yang banyak digunakan biasanya memiliki tiga suku kata dan berasal dari bahasa negara barat atau Arab dengan arti yang baik. Alasannya, nama yang panjang berarti memiliki doa yang semakin baik pula.
Campur tangan teknologi tentu menjadi salah satu pendorong perkembangan nama tersebut. Mudahnya melihat nama-nama lain dari berbagai negara seolah menjadi inspirasi bagi para orang tua untuk menamai anak-anaknya.
Karena itu, berbagai konsonan dan ejaan tidak biasa semakin populer di tanah air. Sebut saja ee, rr, yy, tz, hingga zz. Nama-nama yang menggunakan ejaan tersebut mulai dari Queennaya, Ghassani, Altair, Azzahra, Yuriexa, Razanaraghda, hingga Odhiyaulhaq.
Nama tersebut pun mengikis ejaan khas Jawa yang biasanya diawali konsonan Su-, Sa-, Wi-, Ka-, Tu-, dan Po-.
Di sisi lain, tak jarang pula imajinasi orang Indonesia yang sangat liar menjadikan anaknya memiliki nama-nama yang tak kalah imajiner pula. Brand hingga benda-benda yang sang orang tua sukai pun kini disematkan sebagai nama utama anak mereka.
Di sosial media, banyak pasangan muda yang terkadang meminta saran nama dari warganet dengan paduan dari hobi atau pekerjaan orang tua si calon anak. Misal ayahnya suka dengan mobil, anak yang lahir diberi pilihan nama Toyota Fortuner Tangguh atau Pajero Sport Al Fatih. Begitu juga dengan nama-nama yang terinspirasi dari sesuatu yang sedang viral seperti Corona, Gopay, Dinas Komunikasi Informasi Statistik (Dipanggil Dinko), Karantina Covid Corona, hingga Alhamdulillah Rezeki Hari Ini.
Tak hanya di Indonesia, fenomena nama yang semakin nyeleneh tersebut juga berkembang di berbagai negara. Di Swedia misalnya. Terdapat seorang anak yang dinamakan Brfxxccxxmnpcccclllmmnprxvclmnckssqlbb11116 walau sebenarnya memiliki nama panggilan ‘Albin’. Selain itu, ada pula anak Elon Musk bersama Grimes yang dinamai X Æ A-12 Musk.
Baik di Indonesia maupun negara lainnya, nama yang panjang dan rumit tersebut tentu merepotkan, terutama bagi petugas catatan sipil. Padahal, banyak dokumen kewarganegaraan yang harus mencantumkan nama lengkap seseorang dengan benar dan teliti.
Untuk mengatasi nama yang semakin aneh dan nyeleneh tersebut, kini Pemerintah Indonesia turun tangan secara langsung. Lewat Permendagri No. 73 Tahun 2022 tentang pencatatan nama dalam dokumen kependudukan, terdapat beberapa syarat yang dicantumkan.
Beberapa di antaranya yakni nama yang harus sopan, minimal dua kata, dan maksimal 60 digit (termasuk spasi). Nama anak juga tidak boleh bermakna negatif dan harus mudah dibaca.
Selain itu, nama anak yang dicatat dalam dokumen kependudukan juga tidak boleh disingkat dan menggunakan angka serta tanda baca. Nama marga dan famili juga harus dicantumkan dan ketika ditotal, tetap tidak boleh melebihi 60 karakter.