Katanya supaya enggak menimbulkan keresahan, Kawula Muda!
Melansir WORLDOFBUZZ, China dikabarkan telah membuat sebuah peraturan yang melarang influencer serta selebritas untuk memamerkan harta kekayaan di media sosial. Peraturan ini diumumkan oleh pihak Administrasi Ruang Siber China pada Selasa (23/11/2021).
Mengutip dari Brilion, peraturan ini menyebutkan bahwa akun media sosial selebritas dan klub penggemar (fandom atau fans club) harus mengikuti ketertiban umum dan kebiasaan yang baik, mematuhi orientasi opini publik dan orientasi nilai yang benar, mempromosikan nilai sosial, serta menjaga gaya yang sehat.
Adanya peraturan ini dikarenakan pemerintah China ingin mengubah industri hiburan, termasuk selebritas dan juga fandom-nya. Langkah ini juga mengikuti dari pemerintah China yang tengah melakukan tindakan keras kepada industri hiburan.
Peraturan baru yang diterapkan oleh pemerintah China ini disebabkan karena perkembangan dunia hiburan di negara tersebut yang dinilai semakin 'tidak sehat'. Salah satunya adalah seringnya terjadi skandal antara para pejabat dengan kelompok selebritas beserta penggemarnya. Akibatnya, Partai Komunis China juga turut buka suara dan menyatakan bahwa skandal tersebut harus dihentikan karena telah mengakibatkan kekacauan sosial di China.
Selain dilarang memamerkan kekayaan yang berujung pada kekacauan, Administrasi Ruang Siber China juga melarang para selebritas untuk:
Untuk menegakkan peraturan-peraturan tersebut, semua media sosial di China diwajibkan memantau dan melaporkan setiap tindakan mencurigakan yang berpotensi menjadi tindakan ilegal dan kriminal yang dilakukan oleh para selebritas ataupun kelompok penggemarnya.
Jika ditemukan ada konten yang dapat memicu kekacauan, pihak media sosial tersebut harus bisa memoderasi konten-konten tersebut.