Akhirnya selesai juga kasusnya! Kawula Muda pada ikutin gak, nih?
Hakim Martin Beddoe memvonis pendiri “Supreme” palsu (Supreme Italia), Michele Di Piero dan anaknya, Marcello Di Piero, bersalah atas tuduhan penipuan. Mereka harus mendekam di balik jeruji masing-masing selama delapan tahun (Michele, 53) dan tiga tahun (Marcello, 24).
Tidak hanya hukuman pidana, mereka juga dikenai denda dan harus mengganti rugi kepada “Supreme” New York sebesar 10,4 juta dolar.
Hakim Beddoe menambahkan bahwa kedua penipu ini membajak setiap aspek identitas dari Supreme New York dan menjiplaknya secara terang-terangan. Ia menyebut bisnis palsu ini sebagai “kurang ajar, ofensif, dan ketidakjujuran”.
Sejak beberapa tahun lalu, merek palsu Supreme asal Italia ramai dibicarakan dalam dunia fesyen. Hal ini dikarenakan merek tersebut merupakan tiruan dari merek Supreme New York.
Michele dan Marcello berjalan di bawah celah merek dagang sejak 2015 dengan mengambil berbagai hak cipta Supreme New York. Pada saat itu, Supreme New York belum mengajukan tuntutan untuk melindungi karya mereka.
Supreme Italia memanfaatkan momen tersebut dengan mendaftarkan merek “Supreme” di bawah perusahaan International Brand Firm. Ltd (IBF) di berbagai negara, seperti San Marino, Italia, Singapura, Spanyol, dan bahkan Indonesia.
Pendaftaran ini diiringi dengan pembukaan toko-toko retail besar di Eropa dan salah satu yang sempat viral, di Shanghai. Namun, pada Mei 2020, Chinese Trademark Officer berhasil memenangkan gugatan yang diajukan oleh Supreme New York sehingga toko retail di Shanghai tersebut harus ditutup.
Beberapa YouTuber berhasil mengabadikan momen mengunjungi toko retail Supreme Italia tersebut. Simak salah satunya pada video di bawah ini.