Lo setuju ga kalo KPR 35 tahun, Kawula Muda?
Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sempat merencanakan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) flat dengan jangka waktu hingga 35 tahun. Wacana tersebut dibuat untuk gen Z dan milenial agar bisa memiliki hunian.
Rencana ini sedang dipelajari oleh Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan (DJPI) di Kementerian PUPR. DJPI PUPR sendiri mengadopsi konsep ini dari skema KPR yang telah terbukti berhasil di Jepang.
Dilansir dari Republika.co.id, Ali Tranghanda, seorang Pengamat Properti dan Executive Director Indonesia Property Watch, mengatakan skema ini merupakan alternatif yang bagus agar cicilan jadi lebih terjangkau.
Wacana tersebut rupanya menuai banyak kritikan, Kawula Muda. Karena jangka waktu selama 35 tahun dianggap memberatkan.
Kementerian PUPR sendiri menganggap bahwa ini merupakan solusi alternatif untuk gen Z dan Milenial yang ingin memiliki hunian.
Jika wacana KPR 35 tahun ini diterapkan, lantas apa dampaknya untuk gen Z dan milenial?
Wacana KPR 35 tahun ini digadang-gadang jadi solusi untuk mempermudah anak muda agar bisa membeli rumah, salah satunya gen Z.
Membeli KPR memang bukan berarti harus sudah berkeluarga atau akan memiliki keluarga. Tetapi angka pernikahan di Indonesia masih cukup tinggi.
Terlebih laporan dari Statistik Indonesia mencatat ada 1,7 juta pernikahan di Indonesia sepanjang 2022 lalu, Kawula Muda.
Sedangkan berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS), usia pernikahan pertama laki-laki mayoritas pada 22-24 tahun (35,21 %), kemudian pada perempuan paling banyak berada pada usia 19-21 tahun (37,27%).
Dengan data tersebut, asumsikan gen Z yang mengajukan KPR dengan tenor 35 tahun berada di usia 25 tahun, kemudian menikah di usia 26 tahun, dan secara kebetulan setahun menikah langsung memiliki anak.
Artinya, hingga sang anak berusia 25 tahun, cicilan KPR tersebut masih belum selesai. Dengan asumsi seperti ini, besar kemungkinan nantinya akan semakin banyak anak-anak yang kembali terjebak dalam generasi sandwich.
Melihat kemungkinan tersebut, wajar jika gen Z saat ini lebih memilih untuk membeli tanah kosong dibanding KPR, seperti hasil survei yang dilakukan oleh aplikasi survei Jakpat.
Dalam survei tersebut sebanyak 69% responden mengatakan mereka ingin membeli tanah kosong di masa depan. Survei ini sendiri melibatkan 1.194 responden.
“Kini, alasan utama mereka (Gen-Z) ingin membeli properti, khususnya tanah kosong, ialah sebagai bentuk investasi di masa depan. Ini diperkuat dengan beberapa pertimbangan utama seperti lokasi dan akses ke properti tersebut, pun kondisi lingkungan sekitar,” ujar Aska Primardi selaku Head of Research Jakpat.
Sama seperti gen Z, generasi milenial juga memiliki problema lain jika wacana KPR 35 tahun ini diterapkan saat ini.
Wacana skema KPR dengan jangka waktu hingga 35 tahun rupanya beriringan dengan angka harapan hidup sebagian milenial.
Badan Pusat Statistik melaporkan, umur harapan hidup (UHH) penduduk Indonesia mencapai 73,93 tahun pada 2023 lalu. Sedangkan UHH untuk laki-laki di DKI Jakarta pada tahun 2022 mencapai 71,45 tahun.
Mengacu pada data tersebut, jika seorang laki-laki di Jakarta yang berumur 30 tahun baru bisa mengajukan KPR dengan tenor 35 tahun, artinya laki-laki tersebut baru bisa lepas dari cicilan 6 tahun sebelum mencapai rata-rata angka harapan hidup laki-laki di DKI Jakarta.
Tentu saja cicilan tersebut akan terus mendekati angka harapan hidup, jika wacana KPR 35 tahun diterapkan di usia yang semakin tua saat mengajukan KPR.
Jika wacana KPR 35 tahun ini diterapkan, bisa jadi gen Z dan milenial akan memiliki nasib yang lebih parah dari keluarga Nohara di serial Crayon Shinchan.
Serial yang satu ini mungkin cukup memorable untuk anak-anak generasi 90an. Pasalnya serial Crayon Shinchan kerap mewarnai layar televisi pada masanya.
Rupanya, keluarga Nohara punya cicilan rumah dengan tenor 32 tahun, Kawula Muda!
Pak Hiroshi, yakni ayah Shinchan, membeli rumah di Prefektur Saitama, sebulan setelah Shinchan lahir pada 5 Mei 1990, dan rupanya cicilan rumah tersebut baru selesai tahun 2022 lalu.
Dikutip dari Kincir, rumah tersebut memiliki harga sekitar 12,8 juta yen (Rp1,6 miliar).
Gen Z dan milenial bisa jadi akan memiliki nasib yang sama seperti Pak Hiroshi jika wacana KPR 35 tahun diterapkan, atau bisa juga lebih parah jika melihat kondisi rata-rata gaji masyarakat Indonesia saat ini.
Gaji rata-rata pegawai di Saitama sendiri kira-kira 184 ribu yen per bulan atau Rp23 juta, sementara itu, berdasarkan Salary Explorer tahun 2023 lalu, gaji rata-rata karyawan di Indonesia bertengger di angka Rp 3.070.000 per bulan.
Jika wacana KPR 35 Tahun diterapkan saat ini, ada ancaman lain yang akan menghantui, terutama bagi warga Jakarta.
Dikutip dari laman resmi World Economic Forum (WEF), Jakarta diketahui telah tenggelam hingga 6,7 inci (17 cm) per tahun, yang disebabkan karena pemompaan air tanah yang berlebihan, yang mana hal tersebut menyebabkan perubahan tekanan dan volume yang menyebabkan tanah tenggelam.
Menurut WEF, sebagian besar kota Jakarta mungkin akan tenggelam pada tahun 2050.
Bayangkan jika warga Jakarta mengajukan KPR dengan tenor 35 tahun di tahun 2025, bisa jadi sebelum cicilan KPR nya selesai Jakarta sudah lebih dulu tenggelam akibat permukaan air laut yang terus menerus mengalami kenaikan.
Program KPR 35 tahun seharusnya dibarengi oleh kebijakan yang memastikan bahwa cicilan bulanan KPR 35 tahun benar-benar terjangkau dan memberikan fleksibilitas keuangan yang lebih besar bagi masyarakat.
Selain itu, penting juga untuk mengidentifikasi dengan jelas golongan masyarakat yang berhak mendapatkan KPR 35 tahun agar program ini tidak disalahgunakan.
Semoga kita semua bisa beli rumah ya, Kawula Muda!