Kawula Muda, enggak kerasa banget ya 98 hari lagi udah tahun 2022 aja?
Kawula Muda, tinggal 99 hari lagi kita akan menyambut tahun baru 2022. Artinya, pemerintah juga akan mempersiapkan rencana-rencana yang akan datang. Salah satunya yang terpenting adalah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2022.
Melansir Liputan6, pemerintah telah menyepakati hari libur nasional dan cuti bersama dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Tingkat Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2022.
Rakor tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy. Sementara itu, menteri yang hadir adalah Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Tjahjo Kumolo.
"Tahun 2022 telah ditetapkan untuk libur nasional berjumlah 16 hari," kata Muhadjir Effendy saat konferensi pers pada Rabu (22/9/2021).
Berikut daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2022:
Hasil rakor tersebut pun telah dituang ke dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketengakerjaan, dan Menteri PAN RB Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, dan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.
Muhadjir menambahkan bahwa penetapan libur nasional dan cuti bersama tahun 2022 telah mempertimbangkan beberapa aspek seperti pariwisata dan perekonomian, serta evaluasi dua tahun ke belakang.
Sudah punya rencana apa, nih, Kawula Muda di tahun 2022?