Kok ga dikubur?
Pupuk kompos yang umumnya berasal dari sampah-sampah organik yang telah mengalami pelapukan rupanya bisa dibuat dari bahan jenazah manusia yang telah meninggal. Hal ini terjadi di beberapa negara bagian di Amerika Serikat.
Pengomposan jenazah manusia ini diklaim lebih ramah lingkungan daripada kremasi dan penguburan jenazah. Praktik ini sendiri diklaim bertujuan untuk menangani perubahan iklim dan menyelamatkan lingkungan hidup yang aman dan bersih.
Beberapa ilmuwan juga menyetujui praktik pengomposan jenazah manusia ini. Hal ini dinilai serupa dengan pengomposan menggunakan bahan hewan ternak yang sudah mati yang mana hal ini sudah lumrah di Amerika Serikat.
Washington menjadi negara bagian di Amerika Serikat yang pertama melegalkan praktik pengomposan jenazah manusia ini sejak tahun 2019 lalu.
Setelah itu, Gavin Newsom, Gubernur California, telah menandatangani Undang-Undang yang mengizinkan warganya memilih opsi pengomposan jenazah. Opsi ini sendiri baru akan berlaku pada 2027 mendatang.
Salah satu perusahaan yang menyediakan praktik pengomposan jenazah selayaknya pengomposan ternak yang sudah mati adalah The Natural Funeral. Pengomposan yang ditawarkan The Natural Funeral dilakukan dalam peti yang berbentuk seperti kapal.
Proses dari pengomposan jenazah dari The Natural Funeral ini berlangsung selama 6 bulan. Jasad yang dimasukkan ke dalam peti berbentuk kapal ini kemudian akan mengalami pembusukan selama 30 hari atau lebih sebelum menjadi pupuk. Lapisan dalam peti juga akan rutin diolah untuk menjaga proses pembuatan kompos dari jenazah manusia. Jenazah yang telah melalui proses ini akan sepenuhnya berubah menjadi tanah setelah 6 bulan.
Untuk mendapatkan layanan yang ditawarkan The Natural Funeral tersebut harga yang ditawarkan berada di kisaran Rp 112 juta.