Hai Kawula Muda, siapa nih yang termasuk penggemar konten mukbang?
Zaman now, siapa yang tak tahu konten media sosial yang namanya mukbang? Itu lho, konten yang isinya orang makan dalam porsi yang super besar.
Ya. Mukbang, meokbang, atau mokbang adalah sebuah siaran langsung rekaman visual daring yang isinya seseorang makan makanan dalam jumlah banyak atau besar sambil berinteraksi dengan audiensinya.
Biasanya mukbang dilakukan melalui webcast internet. Mukbang menjadi populer di Korea Selatan pada 2010-an. Hingga beberapa tahun belakangan, mukbang juga sukses mencuri perhatian para netizen di seluruh dunia.
Tua muda, dewasa atau anak-anak bahkan balita, menyukai konten ini. Alhasil, para konten kreator berlomba-lomba membuat mukbang demi meraup keuntungan dari siaran di kanal pribadi mereka.
Kalau siarannya disebut mukbang, di Korea, pemandu alias orang yang makan saat mukbangnya disebut Boadcast Jockey (BJ).
Awalnya profesi BJ mukbang ini muncul hanya di siaran langsung Afreeca TV, namun sekarang siapapun bisa melakukan mukbang. Tak hanya orang dewasa, belakangan anak-anak bahkan di usia balita pun mulai ada yang menjadi BJ.
Profesi bintang mukbang memang tampak sangat menyenangkan. Makan enak, porsi besar, dan dapat uang hingga ratusan juta tiap bulan.
Namun, tak banyak yang tahu kalau profesi ini juga punya konsekuensi yang cukup mengerikan.
Beberapa bintang mukbang mengaku, mereka mengalami kenaikan berat badan yang drastis, sering diare, kembung, dan sakit perut.
Tak hanya itu, di Korea sendiri, mukbang bukan hal yang membanggakan. Karena dengan munculnya tren mukbang, fakta bahwa banyak anak muda Korea yang tidak lagi makan bersama keluarganya tampak terlihat jelas.
Padahal budaya di Korea, makan adalah aktivitas sosial yang harus dilakukan bersama-sama orang terdekat, termasuk keluarga. Nah kaaann..
Fakta lainnya juga terjadi di China. Saat mukbang menjadi tren di dunia hiburan digital, pemerintah negeri tirai bambu ini justru melarang rakyatnya untuk membuat konten tersebut. Video mukbang juga telah dihapus dari situs media sosial di China.
Tidak tanggung-tanggung, China bahkan dengan tegas mengeluarkan Undang-Undang yang mengharamkan para pembuat konten melakukan aksi mukbang.
Alasan pelarangan tersebut adalah karena mukbang dianggap telah membuat limbah makan di China meningkat. Sehingga tak selaras dengan anti-limbah Presiden Xi Jinping pada 2020.
Selain itu, mukbang juga berpotensi mendorong pemborosan makan atau minum secara berlebihan.
Bagi yang nekat, saksinya adalah pembredelan akun. Sedangkan jika ditayangkan oleh televisi, perusahaan yang bersangkutan akan dedenda hingga 231 juta rupiah. Waduh!