Mengapa Agen Bisnis Asuransi Bisa Punya Pemasukan Tinggi sampai Miliaran?

Mau juga gajinya :(

Ilustrasi perjanjian yang harus ditandatangani nasabah dengan pihak asuransi (UNSPLASH/VLAD DEEP)
Wed, 19 Oct 2022


Baru-baru ini, viral sebuah video saat seorang pekerja asuransi dapat mengantongi miliaran rupiah dalam satu bulan. 

Lewat video TikTok yang diunggah oleh akun @felicia.tjiasaka, tiga perempuan mengakui memiliki pendapatan hingga 1,1 miliar rupiah. Ketika ditanya apa pekerjaannya, mereka serempak menjawab bekerja di ranah bisnis asuransi.

@felicia.tjiasaka ternyataa pada bisnis ini ya incomenya gede2 bgt🥲👍 #fyp #income #tipskaya #caracepatkaya ♬ Di dunia ini tenang aja Remix - tokcik

Mendengar jawaban tersebut, banyak warganet yang penasaran bagaimana seorang pekerja memiliki gaji hingga miliaran rupiah. Banyak pula warganet yang membandingkan jumlah gaji tersebut dengan gaji mereka yang hanya mentok di satu digit. 

Pertanyaan pun muncul. Apakah bisnis asuransi memang semenjanjikan itu?

Klarifikasi Pihak Asuransi

Ilustrasi perjanjian kerja sama antara nasabah dengan agen asuransi (iSTOCK)

 

Founder Perkumpulan Agen Asuransi Indonesia (PAAI) Wong Sandy Surya membenarkan seorang pekerja asuransi dapat memiliki pendapatan yang fantastis. Bahkan, pendapatan tersebut dapat mencapai angka miliaran rupiah. 

Akan tetapi, hal tersebut dengan catatan sang pekerja merupakan agen asuransi yang memiliki banyak nasabah.

“Benar penghasilan agen asuransi bisa sampai miliaran. Tapi perlu diingat, agen asuransi itu bukan berbasis gaji, melainkan komisi. Bahkan, bisa dibilang seorang agen profesional itu sudah seperti entrepreneur,” tutur Wong pada Minggu (16/10/2022) mengutip Bisnis.com. 

Lebih lanjut, agen asuransi saat ini memang berstatus pengusaha kena pajak. Dengan begitu, 50 persen dari seluruh penghasilan mereka akan dikenai pajak. 

Walau begitu, Wong menegaskan bahwa para agen tidak hanya berfokus pada pendapatan komisi saja. Mereka memiliki tanggung jawab untuk menjelaskan kepada para calon pemegang polis terkait produk asuransi yang ditawarkan. Bahkan walau mereka tidak jadi menjadi nasabah asuransi. 

“Agen asuransi itu intinya mendidik masyarakat soal produk-produk asuransi, jangan sampai masyarakat itu ketika mendapat bencana, tidak lantas setelahnya terjadi bencana keuangan juga buat mereka. Jadi agen asuransi itu sebenarnya intinya adalah berbagi,” tambahnya.

Gaji Agen Asuransi

Ilustrasi gaji agen asuransi yang dapat mencapai miliaran rupiah per bulannya (UNSPLASH/ALEXANDER MILS)

 

Berbicara soal pendapatan para agen asuransi, perlu digaris bawahi bahwa mereka memiliki komisi apabila berhasil mendapat nasabah. Adapun jumlah komisi tersebut tergantung dengan perusahaan tempat mereka bermitra. 

Bayaran asuransi tersebut pun berdasarkan perhitungan Annual Premium Income (API). API dapat didefinisikan sebagai pendapatan premi per tahun.

Selain API, mereka juga berhak mendapat komisi dengan besaran 5 hingga 30 persen per nasabah. Artinya, semakin banyak nasabah yang didapat, semakin tinggi pula komisi yang akan didapat sang agen. Karena itu, pendapatan setiap agen dapat berbeda-beda, Kawula Muda! 

Untuk mendapat gaji yang fantastis seperti perempuan di dalam video TikTok tersebut, Wong mengingatkan perlunya kredibilitas tinggi dari sang agen.

Wong bercerita, ada saja agen ‘nakal’ yang dapat membuat pemilik polis kesusahan saat membutuhkan klaim asuransi. 

Hanya mereka yang bekerja dengan tulus, profesional, dan mengutamakan kepentingan para pemegang polislah yang dapat mencapai besaran komisi yang fantastis. 

Cara Kerja Asuransi

Ilustrasi asuransi yang bertugas untuk bertanggung jawab membayar kerugian risiko yang dialami nasabah (ISTOCK)

 

Asuransi dapat dipahami sebagai perusahaan jasa yang bertanggung jawab terhadap risiko yang dialami sang pemilik polis. Bentuknya pun bermacam-macam, mulai dari asuransi kesehatan, pendidikan, jiwa, properti, hingga mobil.

Agar bisnis asuransi dapat berjalan, diperlukanlah sosok nasabah. Citra perusahaan yang tinggi dan terpercaya nantinya akan menjadi daya dorong agar nasabah mengeluarkan dana untuk jasa asuransi. 

Nantinya, para nasabah diharuskan membayar sejumlah uang sesuai dengan jangka waktu yang telah ditetapkan. Uang tersebut disebut biaya premi. Adapun biaya premi harus tetap dibayarkan agar nantinya klaim asuransi dapat dilaksanakan. 

Apabila nasabah mengalami pengalaman merugikan, mereka dapat meminta klaim pihak asuransi untuk menanggung kerugian tersebut. Hal itu dapat dilakukan dengan catatan jenis kerugian tersebut telah ditanggung dalam perjanjian awal dengan pihak asuransi. 

Apabila syarat-syarat pengambilan klaim telah dipenuhi, maka nasabah dalam mengambil klaim asuransi tersebut. 



Berita Lainnya