Kawula Muda, dari lima korban Kim Sun Ja, tiga korban adalah anggota keluarganya.
Namanya Kim Sun Ja. Dia adalah seorang wanita pembunuh berantai pertama yang cukup terkenal di Korea Selatan.
Kim Sun Ja juga menjadi salah satu orang terakhir di Korea Selatan yang menerima hukuman mati sebelum negara itu menganut abolisionis de facto selama kepresidenan Kim Dae Jung.
Wanita yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga ini menjadi salah satu penjahat paling terkenal di negeri Ginseng itu. Bagaimana kisah Kim Sun Ja hingga bisa menjadi pembunuh berdarah dingin? Simak kisah selengkapnya di bawah ini, seperti yang dilansir dari Koreaboo.
Lahir pada 1939, Kim Sum Ja menjalani kehidupan biasa sebagai seorang istri dan ibu dari tiga anak. Suaminya bekerja sebagai seorang pelukis dengan pendapatan yang pas-pasan. Menurut beberapa orang yang mengenal Kim Sun Ja, awal dari kejahatannya adalah ketika dia mulai kecanduan judi dan suka mengunjungi kabaret.
Karena tidak bisa membendung keinginannya yang besar dan rasa kecanduan dengan realitas kehidupan yang pas-pasan, membuat Kim Sun Ja serakah serta gelap mata.
Antara 1986 hingga 1988, Kim Sun Ja diketahui membunuh lima orang di tempat umum. Aksi Kim Sun Ja tidak terungkap hingga satu bulan setelah ia membunuh korban kelima. Dari kelima korban, dua korban merupakan teman Kim Sun Ja, sedangkan tiga korban lainnya memiliki hubungan keluarga salah satunya ayahnya sendiri.
Korban pertama adalah temannya yang bernama Kim Gye Hwan. Pada 31 Oktober 1986, Kim Gye Hwan dan Kim Sun Ja menuju tempat pemandian umum wanita. Di sana, Sun Ja memberikan minuman kesehatan pada Gye Hwan. Tak lama, perut temannya itu merasa kram dan dia sulit bernafas. Setelah pingsan, Kim Gye Hwan dilarikan ke rumah sakit, dan tak lama dinyatakan meninggal.
Pada saat itu otopsi adalah hal yang tabu di tengah masyarakat Korea. Mereka percaya otopsi adalah bentuk pembunuhan orang mati sekali lagi. Jadi, kasus kematian Gye Hwan ditutup, walaupun polisi mendapati perhiasannya hilang tetapi tidak menemukan bukti yang memberatkan tersangka.
Pembunuhan kedua yang dilakukan oleh Kim Sun Ja terjadi pada April 1987. Korban keduanya adalah teman Kim Sun Ja yang bernama Jeon Soon Ja. Sama seperti sebelumnya, Sun Ja memberikan minuman pada temannya itu saat berada di dalam bis. Setelah minum, Soon Ja langsung pingsan, dan dinyatakan meninggal dunia.
Pada 27 Maret 1988, Kim Sun Ja menemani ayahnya yang berusia 73 tahun dalam perjalanan bis antarkota setelah mengunjungi beberapa kerabat. Di bis, Sun Ja memberikan ayahnya minuman yang langsung membuatnya pingsan.
Ketika dibawa ke rumah sakit, dokter tidak dapat menyelamatkan sang ayah. Sun Ja pun langsung meminta untuk mengkremasi ayahnya segera dan tidak ada penyelidikan apapun.
Korban keempat Kim Sun Ja merupakan adik perempuannya sendiri. Sama seperti korban sebelumnya, Kim Sun Ja memberikan minuman yang membuat sang adik langsung pingsan di dalam bis. Setelah membunuh adiknya, Sun Ja langsung melarikan diri dengan tas dan perhiasan sang adik.
Sementara itu, korban terakhirnya adalah anggota keluarga lainnya yaitu sepupunya yang bernama Son Si Won. Sun Ja yang berutang pada Si Won meminta bertemu pada 8 Agustus 1988. Ketika bertemu, Sun Ja menawari sepupunya itu minuman yang membuatnya terbunuh dengan cara sama seperti para korban sebelumnya.
Kejahatan Kim Sun Ja akhirnya terbongkar, karena keluarga korban kelima setuju agar polisi melakukan otopsi. Dari hasil otopsi korban diketahui meninggal dunia karena racun sianida.
Pihak kepolisian akhirnya mengotopsi semua korban sebelumnya dan menemukan bahwa para korban meninggal dengan cara yang sama. Polisi kemudian mencari bukti tambahan dengan menggeledah rumah Kim Sun Ja. Dari penggeledahan ditemukan perhiasan dan uang tunai yang ia curi dari para korban.
Saat melakukan penggeledahan, seorang polisi meminta izin untuk menggunakan kamar kecil di rumahnya. Saat itulah, polisi tersebut melihat ada celah kecil di belakang toilet. Ketika polisi itu memasukkan jarinya ke dalam, dia menemukan segumpal sianida yang terbungkus koran.
Dari bukti yang dikumpulkan polisi, Kim Sun Ja dituding sebagai dalang di balik sejumlah kematian yang mencurigakan. Polisi menyimpulkan bahwa Kim Sun Ja membunuh para korban dengan mencampur minuman dengan sianida.
Meskipun Kim Sun Ja menyangkal semua tuduhan, Mahkamah Agung menjatuhi hukuman mati pada 1989. Dia kemudian diekskusi di penjara Daejon pada Oktober 1997. Kim Sun Ja adalah salah satu dari 23 penjahat kekerasan yang dieksekusi pada hari itu di seluruh Korea, sebagai bagian dari eksekusi terakhir yang dilakukan di negara tersebut.