Kawula Muda, yuk mulai hidup sehat!
Pemerintah mengumumkan bahwa pada 2021 akan terjadi kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT).
Kenaikan CHT ini diperkirakan sebesar 12,5 persen. Oleh karena itu, harga rokok bisa diperkirakan akan meningkat hingga 13,8 sampai 18,4 persen.
Kebijakan tarif ini diumumkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan akan mulai dijalankan pada 1 Februari 2021.
Selain alasan kesehatan, pemerintah melihat kebijakan ini sebagai jawaban dari perlindungan industri, buruh, dan petani.
Sebesar 25 persen dari pendapatan CHT akan dipakai untuk alokasi dana kesehatan. Dana bagi hasil ini akan digunakan untuk pencegahan stunting dan Covid-19, bantuan anggaran JKN, sarana prasarana alat kesehatan, serta peningkatan kesehatan masyarakat.
Namun, apakah kenaikan harga tembakau ini akan berhasil untuk mengurangi angka perokok di Indonesia?
Menurut Drajat Tri Kartono, sosiolog Universitas Sebelas Maret Surakarta, perokok di Indonesia dapat diklasifikasi menjadi tiga berdasarkan pola perilakunya, yaitu perokok pemula, perokok lanjut, dan perokok tidak terpisahkan menjadi tiga pola perilaku tersebut.
Ketua badan khusus pengendalian tembakau Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat (IAKMI), dr Widyastuti Soerojo, menjelaskan dalam satu dekade dari 2007 sampai 2018 pertumbuhan perokok pemula meroket hingga 240 persen.
Biasanya perokok pemula lebih mudah digoyahkan dengan isu kenaikan harga yang dibuat pemerintah. Perokok pemula pada 2018 berpartisipasi sebanyak 23, 1 persen dari jumlah total perokok di Indonesia.
Di sisi lain, perokok lanjut dan tidak terlepaskan akan lebih sulit untuk dilepaskan dari rokok. Kultur yang dibangun dalam hidupnya sudah melekat dengan rokok.
Terlepas dari hal tersebut, di Indonesia rokok sudah dianggap sebagai kultur dan identitas kelompok. Seperti kebiasaan tempat nongkrong yang dihiasi dengan sembur asap rokok.
Pesan iklan rokok soal maskulinitas juga menambah kuat keberadaan rokok di Indonesia. Iklan dibuat sedemikian rupa sehingga konsumen memahami identitas rokok sebagai jaminan gaya hidup maskulin dan macho.
Isu kenaikan harga rokok sudah direncanakan dari 2020. Sebelumnya, kenaikan harga tembakau diisukan naik pada awal 2020. Namun, sudah adanya ketodk palu dari Kemenkeu bisa menjadi jalan untuk mulai mengubah pola hidup menjadi lebih sehat dan irit.