Menurut lo, logo kedua merek ini mirip atau enggak, Kawula Muda?
Chanel kalah dalam sengketa merek dagang melawan Huawei di Pengadilan Umum Uni Eropa (UE) pada Rabu, (21/04) lalu. Sebelumnya, Chanel menuduh logo Huawei terlalu mirip dengan “C” ganda yang menjadi logo ikonik Chanel.
Akan tetapi, Pengadilan Umum Uni Eropa menolak tuduhan Chanel dengan menyatakan bahwa terdapat perbedaan signifikan di antara kedua logo tersebut.
“Pengadilan Umum menolak tindakan Chanel terhadap merek Huawei dengan alasan bahwa tanda tanda kiasan (logo) yang dipermasalahkan tidak serupa,” ungkap pengadilan melalui siaran pers, seperti dikutip dari Hypebeast.
Menurut pihak pengadilan, logo merek tersebut harusnya disandingkan tanpa memutar orientasinya. Di sisi lain, pengadilan juga menilai bahwa bentuk logo Chanel lebih tebal dan membulat.
“Logo Chanel memiliki kurva lebih membulat, garis lebih tebal, dan orientasi horizontal. Sementara itu, logo Huawei berorientasi vertikal. Dengan demikian, Pengadilan Umum menyimpulkan bahwa tanda tersebut berbeda,” tutur majelis hakim dalam pengadilan, dikutip dari Detikfinance.
Situasi tegang antara Chanel dan Huawei sejatinya telah dimulai sejak September 2017. Kala itu, Huawei Technologies mengajukan permohonan pendaftaran merek ke Kantor Kekayaan Intelektual Uni Eropa (EUIPO). Beberapa bulan setelahnya, Chanel mengajukan penolakan atas pendaftaran merek Huawei lantaran dianggap memiliki kemiripan dengan logo mereknya.
Akan tetapi, EUIPO menolak keberatan Chanel dan mengatakan bahwa tidak ada kesamaan logo antara Chanel dan Huawei. Di samping itu, EUIPO menilai publik tidak akan bingung dalam membedakan logo kedua merek.
Akibat hal ini, Chanel mengajukan gugatan ke Pengadilan Umum yang berbuntut pada kekalahan pada pihak Chanel. Hingga saat ini, belum ada komentar atau tanggapan resmi yang dikeluarkan Chanel terkait kekalahannya.