Kawula Muda ngerasa cepet abis juga ga tiap isi Pertalite?
Kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) masih menjadi sorotan, selain menimbulkan dampak kenaikan harga barang lain, mulai ada temuan lain, yakni BBM Pertalite yang dianggap semakin boros sejak kenaikan harga BBM.
Banyak pengguna kendaraan yang mengeluhkan kualitas pertalite yang dianggap jadi lebih boros, sehingga kenaikan harga BBM tidak selaras dengan dampak dari kualitas pertalite yang dianggap mulai memburuk.
Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Irto Ginting akhirnya buka suara menanggapi keluhan masyarakat di sosial media yang menganggap bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite mudah menguap dan menyebabkan pemakaiannya lebih boros.
Menurut Irto, BBM Pertalite tidak mengalami perubahan spesifikasi usai mengalami kenaikan harga Rp10 ribu. Irto juga menjelaskan batasan dalam spesifikasi Dirjen Migas yang menunjukkan tingkat penguapan pada suhu kamar di antaranya adalah parameter Reid Vapour Pressure (RVP).
"Saat ini hasil uji RVP dari pertalite yang disalurkan dari Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina masih dalam batasan yang diijinkan, yaitu dalam rentang 45-69 kPa (Kilopascal)," ujar Irto dilansir dari CNNIndonesia.com, Kamis (22/9/2022).
Irto juga mengungkapkan alasan dibalik penguapan bahan bakar Pertalite. Menurutnya, penguapan bahan bakar Pertalite bisa terjadi lebih cepat jika temperatur penyimpanan meningkat drastis. Spesifikasi Pertalite batasan maksimum untuk penguapan adalah 10 persen, dibatasi maksimal 74 derajat celcius.
"Secara umum produk pertalite ada di suhu 50 derajat celcius. Artinya, pada saat temperatur 50 derajat celcius, BBM subsidi itu sudah bisa menguap hingga 10 persen. Semakin tinggi temperatur, maka akan semakin tinggi tingkat penguapannya," tutur Irto.
Lebih lanjut, Irto juga menghimbau masyarakat agar mengisi BBM Pertalite melalui lembaga penyalur resmi seperti SPBU dan Pertashop, sebab Pertamina berkomitmen untuk menyalurkan produk-produk BBM berkualitas sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan.
"Pertamina mengimbau agar konsumen melakukan pembelian BBM di lembaga penyalur resmi, seperti SPBU dan Pertashop, agar produk BBM yang didapatkan terjamin kualitas dan keamanannya," ucap Irto.