Hai Kawula Muda, yuk bangga berbatik.
Batik, salah satu seni budaya yang jadi warisan tak ternilai bagi negeri tercinta kita ini. Batik adalah seni menghias kain dengan penutup lilin untuk membentuk corak hiasan tertentu dan pewarnaan.
Dari segi bahasa, istilah batik berasal dari bahasa Jawa, yaitu kata ‘mbat’ yang artinya melempar dan ‘titik’ yang artinya titik. Jadi, batik adalah proses melempar titik berkali-kali pada kain.
Sebelum membahas tentang cara atau proses membuat batik, tak ada salahnya kita mengenal sejarah dari batik itu sendiri.
Mengutip buku Batik Nusantara tulisan Kinoysan dan Ari Wulandari, batik sudah ada sejak Kerajaan Majapahit masih menguasai Nusantara. Hal itu terbukti dengan ditemukannya batik pada beberapa artefak budaya, misalnya pada candi, patung, dan sebagainya.
Pada awalnya, batik dilukiskan pada daun lontar yang berisi naskah atau tulisan sebagai hiasan agar tampak lebih menarik. Motifnya berupa binatang atau tanaman seperti daun dan bunga-bungaan.
Seiring dengan perkembangan zaman, batik mulai dilukiskan pada kain menggunakan malam. Itu adalah bahan campuran lilin, lebah, damar, dan lemak hewan. Malam dinilai lebih bagus ketimbang bubur beras ketan karena tidak mudah retak.
Sejak saat itu, batik dijadikan sebagai busana tradisional khusus di kalangan keraton. Biasanya, batik dikenakan oleh keluarga keraton atau para abdi dalem.
Pada masa itu pula, banyak perempuan Jawa yang memanfaatkan keterampilan membatik mereka sebagai mata pencaharian. Dari situlah batik mulai eksis di kalangan masyarakat umum.
Berdasarkan teknik pembuatannya, batik dapat dibedakan menjadi ada dua jenis, yaitu batik tulis dan batik cetak atau batik cap.
Proses pewarnaan motif batik tulis dilakukan dengan menuliskan titik-titik cairan lilin malam pada permukaan kain dengan alat yang disebut canting.
Batik tulis juga memiliki kualitas yang tidak dapat dibandingkan karena tingkat keunikannya yang menyesuaikan masing-masing pembatik.
Karena kerumitan dan proses pengerjaannya yang memakan waktu itulah, batik tulis dihargai dengan nilai yang lebih tinggi.
Sedangkan untuk batik cetak atau cap, proses pembuatannya lebih sederhana dan waktu pembuatannya lebih cepat. Karenanya, nilai jualnya di bawah dibandingkan dengan batik tulis. Untuk kualitas dan keekslusifannya pun berbeda.
Selain proses pembuatan yang beragam, batik memiliki motif yang juga bermacam-macam. Penelitian yang dilakukan Bandung Fe Institute dan Sobat Budaya pada 2015 mencatat, setidaknya ada 5.849 motif batik Indonesia yang tersebar dari Aceh hingga Papua.
Keragaman motif dan kuatnya nilai filosofi yang menyertai batik ini pun, akhirnya membuat United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO) secara resmi menetapkan batik sebagai Warisan kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi pada 2 Oktober 2009.
Sejak itu pula, pemerintah menetapkan 2 Oktober diperingati sebagai Hari Batik. Selamat Hari Batik!