APINDO Ajak Pebisnis Indonesia Manfaatkan Skema Pertukaran Pekerja dengan Australia

Tertarik buat kerja di Australia, Kawula Muda?

APINDO ajak pebisnis Indonesia manfaatkan skema pertukaran pekerja dengan Australia
Fri, 15 Mar 2024

Melanjutkan implementasi nota kesepahaman antara Indonesia dan Australia  pada bulan Agustus 2023 tentang Proyek Percontohan Pertukaran Pengembangan Keterampilan Indonesia-Australia, APINDO mengajak seluruh pebisnis Indonesia untuk manfaatkan skema pertukaran pekerja dengan Australia.

Kini kesempatan tersebut terbuka lebar bagi tenaga kerja Indonesia yang memenuhi syarat untuk menimba pengalaman kerja melalui program pertukaran dengan Australia.

Sesuai isi nota kesepahaman, kesempatan tersedia bagi tenaga profesional di tujuh sektor, seperti jasa  keuangan dan asuransi, pertambangan, teknik, dan jasa teknis terkait, jasa informasi, media dan telekomunikasi, jasa terkait pariwisata dan perjalanan, ekonomi kreatif, agribisnis dan pengolahan pangan, dan ekonomi hijau.

Untuk menarik minat bisnis dan pekerja profesional, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) bersama Program Kerjasama Ekonomi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (IA CEPA) Katalis menyelenggarakan acara sosialisasi pada Kamis (7/3/2024) di Jakarta.

APINDO ajak pebisnis Indonesia manfaatkan skema pertukaran pekerja dengan Australia

“Proyek Percontohan Pertukaran Pengembangan Keterampilan Indonesia-Australia merupakan wujud  implementasi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia yang secara nyata  memfasilitasi pertukaran keterampilan dan praktek kerja antara kedua negara. Kami mengajak para  pebisnis di Indonesia memanfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan kompetensi dan daya saing  pekerja profesional, dan pada akhirnya memperkuat pemahaman tentang praktik dunia usaha di  Indonesia dan Australia,” kata Shinta W. Kamdani, Ketua Umum APINDO.

Tersedia skema visa khusus selama maksimal satu tahun bagi tenaga profesional asal Indonesia dalam ketujuh sektor prioritas yang memenuhi sejumlah persyaratan, baik pada tingkat individu maupun  organisasi.

Diantaranya, pelamar harus merupakan pegawai tetap organisasi pengirim di Indonesia dengan perangkat keterampilan yang memenuhi standar Australia, khususnya Australian and New Zealand Standard Classification of Occupations (ANZSCO) Skill Level 1-3.

Pelamar juga harus dinominasikan oleh organisasi yang memiliki hubungan dengan mitra di Australia, dan bagi organisasi tersebut diwajibkan merupakan anggota Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Kamar Dagang Indonesia (KADIN), ataupun Indonesia Australia Business Council (IABC).

“Didorong oleh implementasi Perjanjian Kerjasama Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia, kami  melihat bahwa keinginan untuk memperdalam hubungan ekonomi, pengertian budaya, dan hubungan  people-to-people semakin meningkat. Katalis terus giat menjalankan mandat kami untuk mendukung  kemitraan komersial yang saling menguntungkan antara Indonesia dan Australia, dan mobilitas antar kedua negara merupakan bagian integral dari kemitraan tersebut,” kata Paul Bartlett, Direktur  Program Kerjasama Ekonomi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia Katalis.

Sesuai nota kesepahaman, sampai dengan 30 Juni 2028, tersedia sampai dengan 1.500 visa bagi tenaga profesional asal Indonesia untuk menimba pengalaman di Australia, dan begitupun 1.500 visa bagi tenaga profesional Australia yang tertarik bekerja di Indonesia.

Berita Lainnya