Kawula Muda, sudah cek KBBI lo?
Kawula Muda, beberapa kata gaul resmi masuk ke dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Beberapa yang paling mencuri perhatian Warganet adalah wibu, pelakor, CLBK dan santuy.
Berawal dari ungkapan di media sosial yang kemudian diserap menjadi bahasa sehari-hari, julukan yang biasa di dengar Kawula Muda kemudian diserap dan masuk ke dalam KBBI, loh!
Faktanya, KBBI selalu memutakhirkan kata-kata baru selama dua kali dalam setahun, yakni pada bulan April dan Oktober.
Pada pemutakhiran terakhir di bulan Oktober 2022, ada sejumlah bahasa gaul dalam pergaulan sehari-hari yang resmi masuk KBBI. Simak beberapa daftar katanya yang dikutip dari akun Instagram Badan Bahasa Kemendikbud RI!
1. Ambis: (kependekan) ambisius, berkeinginan keras mencapai sesuatu; penuh ambisi
2. CLBK: (singkatan) cinta lama bersemi kembali
3. Cogan: (akronim) cowok ganteng. arti lain: panji-panji sebagai tanda; lencana yang mengandung semboyan; kata-kata semboyan
4. Jayus: tidak lucu
5. Kuper: (akronim) kurang pergaulan
6. Maljum: (akronim) malam Jumat
7. Pebinor: (akronim) perebut bini orang (laki-laki yang merebut istri orang)
8. Pelakor: (akronim) perebut laki orang; sebutan untuk perempuan yang menggoda dan merebut suami orang; selingkuhan
9. Santuy: santai; bebas dari rasa ketegangan; dalam keadaan bebas dan senggang
10. Unyu: lucu
11. Wibu: orang yang terobsesi dengan budaya dan gaya hidup orang Jepang
Kawula Muda mungkin bertanya-tanya, mengapa KBBI memasukkan beberapa bahasa gaul ke dalamnya. Faktanya, sebagian orang masih menganggap bahwa KBBI berisikan kata-kata formal dalam bahasa Indonesia saja.
Ternyata, seiring perkembangan zaman, KBBI juga memasukkan bahasa gaul yang ternyata sering digunakan oleh masyarakat, loh! Bahasa tersebut diambil dari percakapan masyarakat sehari-hari yang kemudian melalui proses untuk akhirnya resmi masuk ke dalam KBBI.
Jadi, KBBI selalu mengikuti perkembangan era dan kecanggihan teknologi, Kawula Muda!
Melansir Kompas, Redaktur KBBI dari KKLP Perkamusan dan Peristilahan, Dewi Puspita, mengatakan jika kosakata dan bahasa baru yang ingin dimasukkan ke KBBI harus berdasarkan persetujuan dan subjektivitas dari anggota tim penyusun KBBI, termasuk bahasa gaul.
Anggota tim penyusun KBBI memiliki latar belakang dan usia yang berbeda. Hal ini dikarenakan pendapat dari latar belakang yang berbeda diperlukan untuk mengetahui pendapat akan kata-kata cakapan atau bahasa sehari-hari.
Beberapa syarat yang harus dipenuhi agar kosakata dapat masuk ke dalam KBBI lumayan banyak, loh! Kosakata tersebut diketahui harus memiliki beberapa kaidah bahasa Indonesia dari segi semantis, leksikal, fonetis, pragmatis, dan penggunaan.
Selain itu, kosakata tersebut juga harus unik, euphonic (enak didengar), mengikuti kaidah bahasa Indonesia, tidak berkonotasi negatif, dan sering dipakai.
Tidak hanya itu, pertimbangan untuk memasukkan kosakata ke dalam KBBI juga dilandasi frekuensi pemakaian kata tersebut di surat kabar, majalah, dan media massa lainnya. Jika kosakata tersebut digunakan lebih dari 10 media dan bertahan selama bertahun-tahun di ruang lingkup nasional, maka hal tersebut bisa menjadi bahan pertimbangan, Kawula Muda.
Jadi, sudah tidak bingung kan kenapa kata-kata gaul seperti wibu, pelakor, dan santuy bisa masuk ke dalam KBBI?