Sidang Kasus Kejahatan Seks P Diddy Bakal Digelar Tahun Depan!

P infoo... P Diddy...

P Diddy (BBC World)
Fri, 11 Oct 2024

Sean Diddy Combs atau P Diddy akhirnya muncul di sidang perdana yang digelar pada Kamis (10/10/2024) waktu New York City, Amerika Serikat, atas dugaan perdagangan seks dan keterlibatan dalam prostitusi, Kawula Muda.

Dilansir dari Page Six, sidang tersebut dihadiri oleh ibu P Diddy  yang kini berusia 84 tahun bernama Janice Combs, dan enam dari tujuh anak-anaknya.

Hakim Arun Subramanian dipercaya memimpin persidangan ini. Sementara itu agenda persidangan ini ialah court hearing, atau pemeriksaan perkara di depan hakim.

Setelah pemeriksaan perkara, Subramanian menetapkan tanggal persidangan kasus perdagangan seks ini adalah pada 5 Mei 2025.

Pada sidang tersebut, P Diddy diputuskan untuk tetap tinggal di tahanan Metropolitan Detention Center Brooklyn, New York City, hingga sidang nanti.

Sean Combs atau P Diddy (YouTube/Diddy)

Sementara itu, The Independent melaporkan bahwa tanggal persidangan tersebut ditentukan oleh P Diddy.

"Tuan Combs terus menegaskan haknya untuk persidangan yang cepat dan bermaksud meminta tanggal persidangan pada bulan April atau Mei 2025, dan sesuai dengan jadwal persidangan Pengadilan," ujar tim pengacara P Diddy, dikutip dari The Independent, Jumat (11/10/2024).

Kendati persidangan masih jauh, jaksa penuntut dikabarkan sudah menyiapkan banyak dan menyerahkannya kepada pengacara Diddy, termasuk beberapa terabyte materi elektronik yang berkaitan dengan kasus.

Bukti-bukti tersebut meliputi satu set lengkap surat perintah penggeledahan, telepon pribadi P Diddy yang disita pada Maret 2024, serta laporan dari akun iCloud miliknya.

Seperti yang diketahui, P Diddy ditangkap pada 16 September di New York dengan tuduhan perdagangan seks, kekerasan, dan pelecehan seksual terhadap perempuan selama bertahun-tahun.

Kasus ini semakin menjadi sorotan publik karena dituduh menggunakan jaringan rekan dan karyawannya untuk membantu menjalankan aksi pemerasan.

Dia juga dituding melakukan berbagai tindakan kekerasan lainnya, termasuk penculikan dan pemukulan, untuk membuat para korban bungkam.

Berita Lainnya