Semua orang butuh perlindungan hukum tak terkecuali selebritas sekelas Drake, Kawula Muda
Pada minggu lalu musisi Drake mengajukan perlindungan hukum dari seorang wanita yang diklaim telah secara teratur menguntit dan melecehkan dirinya sejak 2017. Pihak pengadilan akhirnya mengabulkan permintaan Drake untuk memberikan perlindungan terhadap dia, putranya Adonis, ibu dan ayahnya dari penguntit bernama Mesha Collins.
Collins yang ditangkap di rumah Drake di kawasan Hidden Hills pada April 2017 lalu, diperintahkan untuk menjauh 100 meter dari Drizzy, keluarganya, rumah dan tempat Drake bekerja.
Permintaan perlindungan hukum diajukan oleh pengacara Drake Larry Stein, setelah Collins menulis kepada Drake lewat serangkaian email yang isinya bernada ancaman. Bahkan dalam satu emailnya, Collins menulis bahwa ia akan meletakkan peluru di dalam kepala Drake.
Collins sendiri telah mengajukan gugatan terhadap Drake sebesar 4 miliar dolar AS atau setara Rp 5,7 triliun atas tuntutan pencemaran nama baik dan pelanggaran privasi. Tuntutan itu ia ajukan tak lama setelah penangkapan dirinya yang memasuki rumah Drake pada 2017.
Kasus itu akhirnya dimenangi oleh pihak Drake. Namun, Collins kembali mengajukan gugatan dan ditolak lagi oleh pihak pengadilan.
Sementara itu, Drake mengaku bahwa dia tidak mengenal Collins sama sekali.
”Pada April 2017, seseorang masuk ke rumah saya di Los Angeles ketika saya tidak ada di sana. Pada saat kejadian itu, saya tidak diberi tahu detail tentang pelanggar, termasuk namanya.”
“Saya mengerti bahwa Collins mengajukan gugatan terhadap saya pada Agustus 2021. Ketika gugatan ini diajukan kepada saya, saya mengetahui bahwa penggugat adalah orang yang sama yang masuk ke rumah saya di Los Angeles pada April 2017,” kata Drake kepada hakim saat sidang permintaan perlindungan atas diri dan keluarganya digelar.