Kawula Muda, Gisel izin tak dapat memenuhi panggilan pihak kepolisian hari ini.
Michael Yukinobu Defretes alias MYD, tersangka pelaku video syur bersama artis Gisella Anastasia, memenuhi panggilan kepolisian pada hari ini, Senin (4/1/2021) pukul 10.10 WIB.
Pria yang kerap dipanggil Nobu ini datang ke Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus video syur yang sempat viral beberapa waktu lalu.
Mengenakan kemeja putih dan celana panjang berwarna coklat, Nobu sempat tidak dikenali oleh awak media karena mengenakan masker berwarna putih yang menutupi sebagian wajah.
Melansir dari Liputan6.com, sebelum memasuki gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Nobu sempat terlihat menjalani protokol kesehatan dengan mencuci tangan terlebih dulu. Setelah itu Nobu tidak memberikan keterangan sedikit pun mengenai kasus yang melibatkannya.
Didampingi oleh kuasa hukumnya, Nobu memilih untuk diam dan langsung masuk ke gedung untuk menjalani pemeriksaan.
Sebelum diperiksa, Nobu harus menjalani tes Covid-19 terlebih dulu sebagai salah satu langkah pencegahan dan bagian dari protokol kesehatan yang diterapkan oleh pihak kepolisian.
Baik Nobu dan Gisel sebelumnya telah ditetapkan polisi sebagai tersangka usai melakukan gelar perkara atas kasus tersebut. Hasil forensik menunjukkan bahwa Gisel adalah pelaku dari video syur berdurasi 19 detik tersebut.
Hal ini juga diperkuat oleh pengakuan Gisel yang mengaku bahwa ia adalah pelaku dalam video tersebut. Adegan syur tersebut dilakukannya bersama dengan Nobu pada 2017 di sebuah hotel yang berada di Medan.
Sebagai tersangka, baik Gisel maupun Nobu akan dikenakan pasal berlapis dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun.
Selain Nobu, hari ini penyidik juga memanggil Gisel untuk dimintai keterangan kembali sebagai tersangka. Namun, melalui kuasa hukumnya, Gisel meminta izin tidak dapat memenuhi panggilan pihak kepolisian karena harus menjemput anak semata wayangnya, Gempi, usai liburan bersama dengan Gading Marten.
“Saudari GA belum lama pengacaranya memberikan surat yang bersangkutan hari ini enggak bisa hadir dengan alasan menjemput anaknya yang pulang dari Bali dan juga ada beberapa hal yang disampaikan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Karena alasan tersebut, pihak kepolisian kembali menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Gisel pada Jumat, 8 Januari 2021.