Kasusnya ternyata masih bisa berlanjut walau Michael Jackson sudah meninggal.
Meskipun sudah meninggal, Michael Jackson terjerat atas dugaan kekerasan seksual kepada dua orang. Gugatan tersebut dibuat oleh korban Wade Robson dan James Safechuck.
Melansir dari BBC, Selasa (22/08/2023), Pengadilan Banding Distrik Kedua California menerima gugatan korban yang berisi tudingan kepada Michael Jackson sebagai pelaku pelecehan seksual untuk diaktifkan kembali karena adanya kejanggalan.
Robson dan Safechuck mengklaim bahwa mereka telah dilecehkan oleh Jackson pada akhir 1980-an dan awal 1990-an saat tinggal di peternakan Neverland miliknya.
Kedua korban menyebut bahwa Michael Jackson melakukan pelecehan seksual pada saat mereka masih di bawah umur.
Wade Robson bekerja dengan Michael sejak berusia 5 tahun saat menang lomba menari mirip mendiang. Sementara James Safechuck tampil di iklan Pepsi pada 1996, saat berusia 8 tahun.
Tuduhan juga sempat ditampilkan dalam film dokumenter Leaving Neverland yang tayang di tahun 2019, digambarkan keluarga Jackson sebagai 'hukuman tanpa pengadilan'.
"Perusahaan yang 'memfasilitasi' pelecehan seksual terhadap anak-anak oleh salah satu karyawan tetap diwajibkan untuk melindungi anak-anak meski perusahaan dimiliki sepenuhnya oleh pelaku," terang Pengadilan Banding Distrik Kedua California.
Berdasarkan keterangan yang sama, pengadilan menyebutkan bahwa sulit untuk menjauhkan Michael Jackson dari tuduhan yang sebelumnya ditangguhkan itu. Maka dari itu, kasus kembali dibuka.
Adanya langkah tersebut, membuat kuasa hukum Wade Robson dan James Safechuck, Vince William Finaldi merasa lega karena dapat diusut kembali. Dia juga mengaku sangat yakin Michael Jackson melakukan pelecehan seksual tersebut.
"Itu melanggar hukum California serta akan membentuk preseden berbahaya yang membahayakan anak-anak di seluruh negara bagian dan negara ini. Kami dengan penuh semangat menantikan sidang putusan," jelas Finaldi.
Walau demikian, Jonathan Steinsapir, pengacara Michael Jackson mengatakan dia sepenuhnya yakin bahwa mendiang bintang pop itu tidak bersalah.
Katanya, tuduhan itu bertentangan dengan semua bukti yang kredibel dan pembuktian independen.
Seperti yang diketahui, Michael Jackson meninggal dunia pada 2009. Para penggugat menuntut ganti rugi ke dua perusahaan hiburan yang dimiliki dan dijalankan oleh Michael Jackson.