Masuk Tanpa Diundang ke Pernikahan Britney Spears, Jason Alexander Kena Pidana Menguntit

Mantan suami Britney kena hukuman nih, Kawula Muda.

Britney Spears dan Jason Alexander (SKY NEWS)
Wed, 15 Jun 2022


Mantan Suami Britney Spears, Jason Alexander, telah didakwa atas tuduhan menguntit hingga vandalisme terhadap sang penyanyi usai menerobos masuk ke venue.

Saat persidangan di Pengadilan Tinggi Ventura County, Amerika Serikat, Senin, 13 Juni 2022 lalu, Alexander mengaku tidak bersalah atas tuduhan yang diberikan kepadanya.

Setelah persidangan, Alexander terkena denda jaminan sebesar 100 ribu dolar AS atau sekitar Rp 1,5 miliar. Ia juga dikirim ke tahanan Ventura County Sheriff.

Di persidangan tersebut, Alexander tidak datang secara langsung. Melansir dari CNN, ia didakwa atas tuduhan menguntit, masuk tanpa izin, menolak meninggalkan properti pribadi, hingga vandalisme.

Pengadilan kemudian mengabulkan permintaan Britney Spears untuk mengeluarkan surat perintah perlindungan atas mantan suaminya tersebut. Spears meminta untuk menjaga jarak darinya dan suaminya, Sam Ashgari selama tiga tahun hingga 13 Juni 2025.

Perintah perlindungan tersebut mewajibkan Alexander untuk menjaga jarak setidaknya 100 meter dari Spears dan Ashgari, serta 100 meter dari kediaman sang penyanyi.

Alexander juga harus melepaskan senjata api apa pun itu dan tidak diperbolehkan memiliki senjata api.

Diketahui, Jason Alexander menerobos masuk ke venue pernikahan Britney Spears dan suaminya pada Kamis, 9 Juni 2022 waktu setempat.

Berita Lainnya