Kawula Muda, mantan member EXO ini ditahan oleh kepolisian Chaoyang, Beijing.
Penyanyi sekaligus aktor asal China, Kris Wu, dikabarkan telah ditahan oleh pihak kepolisian Beijing, China, atas tuduhan pemerkosaan. Melansir dari Koreaboo, penahanan terhadap Kris Wu dilakukan setelah polisi menjalani serangkaian pemeriksaan terhadap korban, saksi, dan juga barang bukti.
Aktor yang memiliki nama asli Wu Yifan tersebut dituduh telah memerkosa seorang perempuan bernama Du Meizhu (19 tahun), saat korban masih berusia 17 tahun.
Pada 22 Juli 2021, kepolisian China mengungkap hasil penyelidikan awal mereka yang mengarah juga ke beberapa kasus seperti penipuan dan pemerasan. Berdasarkan rilisnya, pihak kepolisian menyatakan bahwa Kris Wu telah ditahan.
“Wu Yifan, 30, berkewarganegaraan Kanada, sekarang secara pidana ditahan sesuai dengan hukum oleh Biro Keamanan Publik Beijing cabang Chaoyang atas dugaan pemerkosaan,” demikian pernyataan kepolisian distrik Chaoyang.
Sebelumnya, Du Meizhu mengaku bahwa ia telah diperkosa oleh Kris Wu. Dalam pengakuannya, Du menyebutkan bahwa Kris juga telah memerkosa 30 gadis lainnya. Kris diduga mengimingi gadis-gadis muda di klub penggemarnya untuk diundang casting, lalu memperdaya mereka dengan minuman keras dan memerkosa mereka.
Namun, Kris telah memberikan bantahan terhadap tuduhan tersebut dan siap membawa kasus ini ke jalur hukum.
“Saya tidak pernah melakukan hal-hal seperti memikat seseorang dan melakukan pemerkosaan. Hal yang sama berlaku untuk gadis di bawah umur. Jika saya telah melakukan hal seperti ini, saya akan menyerahkan diri ke penjara. Saya akan bertanggung jawab secara hukum atas kata-kata saya di sini,” ucap Kris.
Tak lama usai skandalnya terungkap ke publik, Kris yang pernah menjadi bagian dari grup EXO pada 2014 itu, langsung diputus kontrak kerja sama oleh beberapa merek ternama dunia seperti Louis Vuitton, Bulgari, L’Oreal Men, dan juga Porsche.