Kawula Muda, nama baru Kanye West legal di bawah hukum
Hakim pengadilan Los Angeles resmi menyetujui pengajuan petisi Kanye West untuk mengubah namanya secara legal. Kini, ia resmi memiliki nama "Ye" tanpa nama tengah ataupun belakang.
Rapper berumur 44 tahun tersebut mengajukan petisi penggantian namanya pada Agustus tahun ini. Tapi, ide untuk mengganti namanya sendiri telah muncul pada unggahan Kanye di Twitter pada 2018, tepatnya setelah perilisan albumnya yang diberi nama "Ye".
"Sosok yang umumnya dikenal dengan nama Kanye West. Namaku YE," tulisnya.
Kanye mengungkapkan alasannya mengganti nama jadi "Ye" ini adalah karena nama tersebut merupakan nama yang paling umum digunakan dalam Kitab Suci.
"Dalam Kitab Suci artinya adalah kamu," jelasnya.
"Jadi, aku adalah kamu. Aku adalah kalian. Ini datang dari Kanye, yang artinya Ye adalah untuk menjadi cerminan dari kebaikan kita, keburukan, kebimbangan, dan segalanya. Itu lebih ke arah menjadi cerminan dari diri kita sebagai makhluk hidup," ungkap Kanye.
Kabar ini muncul setelah penampilan Ye di pernikahan eksekutif Tiffany & Co. Alexandre Arnault D’Estree founder Geraldine Guyot. Ia menampilkan beberapa lagu hits-nya seperti, Flashing Lights dan Runaway yang ditonton sederet bintang musik, seperti Beyoncé, Jay-Z, Pharrell Williams, dan Questlove.