Kawula Muda, BTS secara resmi menjadi wakil diplomatik Korea Selatan.
Pada Selasa (14/09/2021), BTS secara resmi diundang oleh Presiden Korea Selatan, Moon Jae In untuk datang ke Blue House. Ketujuh member BTS diterima oleh Presiden Korsel di Aula Kantor Utama Blue House.
Kehadiran BTS di Blue House adalah untuk dilantik secara resmi oleh Presiden Moon Jae In sebagai utusan khusus kepresidenan untuk diplomasi budaya. Dengan begitu, BTS akan menemani Presden Moon untuk melakukan kunjungan ke sidang PBB ke-76 pada 19-23 September mendatang.
Dalam pertemuan tersebut, Presiden Moon meminta secara khusus pada RM, Jin, Jungkook, V, Jimin, Suga, dan J-Hope untuk membagikan pesan penghiburan dan harapan pada generasi muda di seluruh dunia.
Usai dilantik, para member BTS mendapatkan sebuah pena spesial serta paspor diplomatik. BTS menjadi salah satu musisi pertama Korea Selatan yang mendapatkan paspor diplomatik secara langsung dari Presiden.
Diplomatic passport atau paspor diplomatik adalah paspor yang diterbitkan untuk diplomat atau warga negara yang bertugas di bawah persyaratan diplomatik sesuai dengan Konvensi Wina mengenai Diplomatic Relations. Paspor ini menjamin perlakuan khusus di negara lain.
Walaupun keistimewaan paspor diplomatik di setiap negara berbeda, berikut ini adalah beberapa kelebihan dari paspor diplomatik yang diterima oleh BTS.
1. Bisa bepergian ke 199 negara tanpa visa
Pemegang paspor diplomatik dapat melakukan perjalanan ke 199 negara di dunia tanpa menggunakan visa.
2. Paspor terkuat ketiga
Paspor diplomatik Korea Selatan merupakan paspor terkuat ketiga dibanding negara lain. Tetapi untuk beberapa negara Asia Tenggara dan Afrika, pemegang paspor diplomatic tetap harus memiliki visa untuk masuk.
3. Pemegang paspor diplomatik akan mendapat perlakuan istimewa
Pemegang paspor diplomatik akan dianggap sebagai tamu kehormatan oleh negara tujuan. Apalagi jika mereka adalah utusan diplomatik yang diutus oleh Presiden seperti halnya BTS. Di bawah hukum internasional, mereka dapat menikmati kekebalan diplomatik.
4. Bebas pemeriksaan di bandara
Pemegang paspor diplomatik dapat menggunakan jalur diplomatik saat berada di bandara. Karena mereka tidak memerlukan visa maka mereka bebas pemeriksaan saat di bandara sehingga perjalanan dapat lebih cepat tanpa ada penundaan waktu.
5. Keluarga pemegang paspor diplomatik juga dapat mengajukan permohonan
Keluarga dekat dari pemegang paspor diplomatik dapat mengajukan permohonan untuk mendapatkan paspor diplomatik sehingga mereka dapat bepergian bersama secara bebas.
6. Bebas pajak
Pemegang paspor diplomatik dapat dibebaskan dari pajak yang mungkin timbul dari perjalanan baik di darat maupun udara. Pemegang paspor diplomatik juga bebas dari kewajiban pajak atas penghasilan di luar negara tuan rumah.