Ini Jumlah Tuntutan yang Harus Dibayar Johnny Depp dan Amber Heard!

Jauh dari tuntutan awal sii

Persidangan Amber Heard dan Johnny Depp di Pengadilan Fairfax County Circuit (Jim Lo Scalzo/Pool via REUTERS)
Thu, 02 Jun 2022

Setelah enam minggu persidangan di pengadilan Virginia, akhirnya sidang putusan perkara Johnny Depp dan Amber Heard telah digelar pada Rabu (01/06/2022) kemarin. 

Dari putusan tersebut, para juri memenangkan Johnny Depp atas tiga tuntutannya. Di sisi lain, Amber juga memenangkan satu dari tiga tuntutannya kepada Johnny Depp.

Johnny Depp vs Amber Heard di proses persidangan pencemaran nama baik. (TWITTER)

 

Para juri pun memutuskan Amber harus membayar 15 juta dolar AS (Rp 217 miliar) kepada Johnny Depp sebagai ganti rugi. Mereka menilai Amber telah melakukan perbuatan pencemaran nama baik yang merugikan mantan suaminya tersebut.

Namun, biaya tuntutan tersebut kini dikurangi menjadi 10,34 juta dolar AS (Rp 149,8 miliar) dikarenakan adanya batas biaya tuntutan di hukum Virginia. 

Di sisi lain, para juri menilai Johnny juga harus membayar ganti rugi kepada Amber Heard sebesar 2 juta dolar AS (Rp 29 miliar). Hal tersebut terkait dengan pernyataan yang pernah dibuat oleh mantan pengacaranya, Adam Waldman.

Adam merupakan pengacara aktor 'Pirates of the Caribbean' pada tuduhan pelecehan Heard pada 2016 lalu. Ia menyebut klaim Heard adalah tipuan yang diatur oleh teman-temannya. 

Sementara itu, selesainya persidangan tersebut turut ditanggapi oleh Johnny Depp dan Amber Heard lewat media sosial masing-masing.

Lewat Instagram, Johnny merilis sebuah unggahan yang menyatakan bahwa, "Para juri telah mengembalikan hidup saya". 

Di sisi lain, Amber menyebut keputusan tersebut sebagai sebuah kemunduran bagi para perempuan yang berani untuk berbicara secara bebas dan terbuka. 

Sebagai informasi, pengadilan panjang antara Amber dan Johnny dimulai sejak Heard menulis opini di The Washington Post pada 2018 lalu. Saat itu, Amber mengangkat tentang kekerasan dalam rumah tangga. 

Depp pun menggugat Amber dengan tuduhan pencemaran nama baik dengan nilai 50 juta dolar AS (Rp 730 miliar). Tidak terima, Heard mengajukan gugatan balik dengan nilai 100 juta dolar AS (Rp 1,4 triliun).

Berita Lainnya