Kawula Muda, Iko belum klarifikasi mengenai kabar ini.
Aktor laga Iko Uwais dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan kasus penganiayaan. Laporan tersebut dibuat oleh seorang pria berinisial R ke Polres Bekasi pada Sabtu (11/06/2022).
Melansir dari detikhot, laporan terhadap Iko Uwais terdaftar dalam LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.
Dalam laporan tersebut, Iko diduga telah melakukan kekerasan di muka umum secara bersama-sama. Iko disebut datang ke rumah korban lalu terjadi cekcok mulut. Aksi tersebut kemudian berujung pengeroyokan terhadap korban.
Menurut laporan itu, insiden tersebut diduga dilakukan oleh Iko dan kakaknya di depan rumah korban. Bahkan istri korban disebut memiliki video rekaman aksi Iko Uwais saat melakukan pemukulan.
Akibat insiden pemukulan tersebut korban dilaporkan mengalami sejumlah luka dan memar di bagian wajah, lengan, serta punggungnya.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan dan keterangan langsung dari pihak Iko Uwais terhadap laporan tersebut.
Sementara, menurut Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitya, pihaknya akan melakukan klarifikasi terlebih dulu terhadap Iko Uwais.
Namun, Ivan belum menjelaskan secara detail kapan jadwal pemanggilan suami dari penyanyi Audy itu untuk melakukan klarifikasi.
Ivan menjelaskan proses pemanggilan terhadap Iko Uwais akan dilakukan setelah polisi memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut.
“Nanti, kita panggil saksi-saksi dulu semuanya. Yang jelas peristiwa itu ada, laporan kita terima hari Minggu, diduga Iko Uwais yang sebagai pelaku, semua saksi-saksi yang ada saat itu akan dimintai klarifikasi,” jelas Ivan.