Gisel dan Pria Berinisial MYD Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Terancam 12 Tahun Penjara!

Kawula Muda, warganet penasaran dengan sosok pria berinisial MYD yang menjadi partner Gisel dalam video tersebut.

Gisella Anastasia, penyanyi jebolan Indonesian Idol. (INSTAGRAM/GISELLA)
Wed, 30 Dec 2020

Pihak kepolisian akhirnya menetapkan artis Gisella Anastasia atau Gisel sebagai tersangka kasus video syur yang melibatkan dirinya.

Video berdurasi 19 detik yang sempat beredar luas dan viral beberapa waktu lalu tersebut harus berbuntut panjang. Dari hasil penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap artis berusia 30 tahun tersebut, akhirnya polisi menetapkan Gisel sebagai tersangka.

“Ini hasil gelar perkara yang dilakukan kemarin, menaikkan status yang tadi saksi terhadap saudari GA, sebagai tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus pada Selasa (29/12/2020) seperti yang dikutip dari Kompas.com.

Selain Gisel, polisi juga menetapkan partner Gisel dalam pembuatan video syur tersebut sebagai tersangka. Menurut keterangan dari pihak kepolisian, baik Gisel maupun pria yang berinisial MYD tersebut telah mengakui bahwa mereka adalah dua orang dalam video tersebut.

“Saudari GA mengakui bahwa memang video yang ada itu atau yang beredar di medsos adalah dirinya sendiri,” ujar Yusri.

Gisella Anastasia alias Gisel, mantan istri Gading Marten. (TWITTER)

 

Polisi juga mengungkap bahwa pengakuan Gisel tersebut menguatkan hasil penelitian yang dilakukan oleh ahli forensik dan teknologi informasi yang sebelumnya membantu polisi dalam penyelidikan.

Dari pengakuan yang diutarakan, Gisel mengungkap bahwa video tersebut ia buat pada 2017, di salah satu hotel yang berada di kota Medan, Sumatra Utara. Motifnya dan MYD merekam adegan syur tersebut hanya untuk dokumentasi pribadi.

Berdasarkan temuan polisi tersebut dan atas penetapan Gisel serta MYD sebagai tersangka, maka mereka akan dikenakan pasal berlapis tentang Undang-Undang Pornografi.

“Kami persangkakan pasal 4 ayat 1 jo pasal 29 atau pasal 8 Undang-Undang Nomor 4 tentang pornografi,” ujar Yusri seperti dikutip dari Kompas.com.

Berdasarkan pasal 29, Gisel dan MYD terancam hukuman penjara selama enam bulan hingga 12 tahun.

Sosok MYD yang misterius

Kasus video syur yang menyeret nama Gisel semakin bergulir panas. Apalagi dengan sosok berinisial MYD yang menjadi pasangan Gisel dalam video tersebut.

Pria tersebut diduga bukan berasal dari kalangan selebritas. Menurut keterangan polisi, MYD bekerja sebagai wiraswasta.

Warganet pun mencoba mencari tahu lebih dalam sosok MYD tersebut. Diduga pria tersebut bernama Michael Yukinobu Defretes. Namanya langsung menjadi trending topic Twitter pada Selasa (28/12/2020).

Berita Lainnya