Diblokir karena Ajak Pemain Hancurkan Ka'bah, Pihak Fortnite Beri Klarifikasi!

Kawula Muda, Fortnite klarifikasi kalau mode menghancurkan Ka'bah itu adalah kreasi pemain di Creative Mode.

Sandbox Shooter, Fortnite Game. (TWITTER/@fortnitegame)
Wed, 07 Jul 2021

Baru-baru ini, masyarakat dihebohkan dengan game Fortnite yang mengharuskan pemainnya menghancurkan Ka’bah untuk menyelesaikan misi permainan.

Kabar ini juga sampai ke Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Republik Indonesia Sandiaga Uno. Ia menginstruksikan jajarannya untuk mengkaji lebih lanjut game Fortnite yang selanjutnya diikuti dengan pemblokiran Fortnite.

Pemblokiran game battle royale Fortnite garapan Epic Games dilakukan untuk melindungi pola pikir anak-anak karena game tersebut bertentangan dengan nilai-nilai leluhur khususnya keagamaan.

Menurut dia, permainan tersebut dapat memicu perilaku tidak menghormati antar umat beragama, mendorong aksi kekerasan, dan memicu penistaan agama.

“Lima kali sehari minimal kita menghadap Ka'bah, dari mana pun kita di dunia untuk menunaikan shalat wajib atau shalat sunnah dan di game ini saya diberitahu bahwa ada Ikon yang dinilai mirip Kabah yang harus dihancurkan untuk mendapatkan senjata baru dan naik ke level berikutnya,” ujar Sandiaga Uno, dilansir dari Liputan6.com.

Mode Hancurkan Ka'bah di Fortniter (DIGIRAMBO RAMBO via YouTube)

 

Epic Games Berikan Klarifikasi

Melihat respons masyarakat, pihak Fortnite memberikan klarifikasi terhadap tuduhan yang masuk.

Melalui laman resmi Facebook Epic Games, pihak Fortnite membantah tudingan tersebut. Pihaknya menyatakan bahwa ikon mirip Ka’Bah tersebut merupakan hasil modifikasi dalam game oleh pemain yang memakai “Creative Mode” atau “Mode Kreatif” Fortnite.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny mengatakan bahwa pihaknya akan kembali mengkaji pernyataan yang masuk. 

Selain itu, Johnny menambahkan bahwa pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan Polri untuk mendalami beredarnya konten video dalam game Fortnite tersebut.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penindakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku apabila ditemukan pelanggaran ruang digital di game tersebut.

“Kementerian Kominfo sedang berkoordinasi kepada Kepolisian Republik Indonesia untuk menelusuri dan menindak pelaku yang mengkreasi konten tersebut,” ujar Johnny, dilansir dari Kompas.com.

  • EDITORIAL TEAM:

Berita Lainnya