Coba Masuk Apartemen Taylor Swift Tanpa Izin, Pria 52 Tahun Ini Ditangkap Polisi

Kawula Muda, nekad benar ya orang ini.

Penyanyi asal Amerika Serikat, Taylor Swift. (INSTAGRAM/TAYLOR SWIFT)
Wed, 21 Apr 2021

Diduga mencoba masuk ke apartemen Taylor Swift yang terletak di Manhattan, New York, Amerika Serikat, seorang pria paruh baya ditangkap oleh pihak kepolisian.

Menurut keterangan polisi setempat pada Senin (19/04/2021), pria bernama Hanks Johnson (52 tahun) ditahan pada akhir pekan atas tuduhan masuk rumah orang lain tanpa izin.

Hanks ditangkap pada Sabtu (17/04/2021) pukul 20.30 waktu setempat, setelah seseorang menelepon 911 dan melaporkan bahwa pria itu telah berada di dalam gedung Tribeca, tempat Taylor tinggal.

Melansir dari Page Six, Taylor Swift membeli tiga apartemen di gedung tersebut pada 2018. Penyanyi 31 tahun itu juga memiliki townhouse senilai 17 juta dolar AS atau sekitar Rp 246,3 miliar di sebelahnya.

Hanks mencoba masuk tanpa izin ketika pintu depan gedung terbuka. Akibatnya, dia ditangkap di tempat dikejadian dan didakwa atas kasus pelanggaran kriminal. Namun, pria itu dibebaskan pada Minggu malam, setelah mengakui perbuatannya.

Penyanyi Amerika Serikat, Taylor Swift. (INSTAGRAM/TAYLOR SWIFT)

 

Menurut laporan, Johnson mengaku telah berkomunikasi dengan Taylor. Ia menunjukkan bagaimana dia mengirim DM ke akun Instagram Taylor dan mengklaim bahwa Taylor membalas pesan teks di handphone-nya.

Kabar ini muncul selang beberapa bulan setelah salah satu penguntit Taylor Swift bernama Eric Swarbick  dijatuhi hukuman penjara selama 30 bulan pada September 2020 oleh hakim federal di Nashville, Tennessee, Amerika Serikat.

Eric mengakui perbuatannya yang telah menguntit Taylor Swift dan mengirim surat serta email ancaman kepada mantan label sang artis, Big Machine Records.

Sebelum itu, pria bernama Roger Alvarado juga dijatuhi hukuman penjara pada Februari 2019 setelah mencoba masuk ke rumah Taylor. Pria 22 tahun itu ditemukan tidur di rumah Taylor pada April 2018 saat Taylor sedang tidak berada di rumah.

Pada 2018, penguntit bernama Frank Andrew Hoover dijatuhi hukuman percobaan selama 10 tahun atas tuduhan ancaman pembunuhan kepada Taylor.

Pada 2017, pria bernama Mohammed Jaffar juga ditangkap karena menguntit dan merampok, setelah diduga mengikuti Taylor Swift selama berbulan-bulan.

Berita Lainnya