“Black Widow” Langgar Perjanjian, Scarlett Johansson Gugat Disney

Kawula Muda, di balik suksesnya sebuah film, ada yang tidak mengenakkan juga ternyata.

Poster film "Black Widow" (MARVEL ENTERTAINMENT)
Fri, 30 Jul 2021

Pemeran Natasha Romanoff atau Black Widow, Scarlett Johansson, melayangkan gugatan di Pengadilan Tinggi Los Angeles terhadap Disney pada Kamis (29/07/2021).

Johansson mengklaim bahwa Disney telah melanggar perjanjian yang telah dibuat dengan merilis film Black Widow di layanan streaming Disney+. Hal tersebut tidak ada di dalam kontrak mengingat yang disetujui antara kedua pihak adalah theatrical release atau khusus di bioskop.

“Disney sangat menyadari janji ini, tetapi tetap mengarahkan Marvel untuk melanggar janjinya dan malah merilis film di layanan streaming Disney+ pada hari yang sama saat dirilis di bioskop,” bunyi gugatan tersebut.

Dilaporkan The Wall Street Journal, perilisan Black Widow yang bersamaan di bioskop dan Disney+ mengakibatkan kerugian mencapai US$ 50 juta.

Pihak Disney telah membuka suara mengenai gugatan ini dan merespons bahwa, "tidak ada manfaat apapun dari pengajuan ini". Selain itu, dikatakan pula bahwa pengajuan ini menyedihkan karena ketidakpeduliannya terhadap efek global yang mengerikan dan berkepanjangan dari pandemi Covid-19.

“Disney telah sepenuhnya mematuhi kontrak Ms. Johansson dan lebih jauh lagi, perilisan Black Widow di Disney+ dengan Premier Access secara signifikan meningkatkan kompensasi tambahan selain $20 juta yang telah dia terima hingga saat ini,” ucap pihak Disney mengutip CNN Business.

Pengacara Johansson, John Berlinski, mengatakan pihak Disney sengaja merilis Black Widow di Disney+ bukan lain karena ingin meningkatkan jumlah pelanggan serta nilai saham layanan streaming tersebut.

“Fakta itu (peningkatan pelanggan dan nilai saham) bersembunyi di balik Covid-19 sebagai dalih untuk melakukannya,” kata Berlinski.

Berlinski yakin bahwa Johansson tidak akan menjadi talent terakhir yang berani ‘melawan’ Disney dikarenakan kontrak yang dilanggar.

Diketahui, Black Widow memecahkan rekor box office di kala pandemi dengan pendapatan mencapai US$218,8 juta di minggu pertamanya rilis pada 9 Juli 2021.


Berita Lainnya