Kawula Muda, korban pelecehan Judy Huth kini telah berusia 64 tahun.
Bill Cosby dinyatakan bersalah atas kasus pelecehan anak berusia 16 yang terjadi pada 1975 lalu di Playboy Mansion.
Atas keputusan tersebut, aktor yang pernah bermain sitkom populer The Bill Cosby Show itu pun harus membayar ganti rugi sebesar 500 ribu dolar AS atau sekitar Rp 7,4 miliar.
Menurut laporan dari Variety, pada Selasa (21/06/2022) waktu AS, tim juri yang terdiri dari sembilan perempuan dan tiga pria itu telah menyampaikan hasil putusan mereka.
Setelah sempat meminta waktu selama beberapa hari untuk mempertimbangkan keputusan, mereka akhirnya memutuskan untuk memberikan dukungan penuh pada pelapor yaitu Judy Huth yang kini telah berusia 64 tahun.
Keputusan ini datang setelah Judy Huth sempat menjadi saksi pada pekan lalu di ruang sidang Santa Monica, California. Dalam kesaksiannya, Judy mengakui bahwa Bill Cosby telah melakukan pelecehan seksual pada dia.
Menurut Judy, Bill melakukan pelecehan saat berada di sebuah ruangan yang disebut sebagai ‘ruangan biru’ di dalam Playboy Mansion. Judy mengaku saat itu Bill yang telah berusia 38 tahun mencoba meletakkan tangannya di celananya.
Komedian yang telah berusia 84 tahun itu kemudian mulai memamerkan bagian pribadinya ke Judy dan memaksa Judy yang saat itu masih berusia 16 tahun untuk memuaskan hasrat seksualnya.
Selama tujuh tahun terakhir, Judy Huth berjuang untuk meminta keadilan atas apa yang telah dialaminya.
“ Ini adalah siksaan,” kata Judy.
“Semacam dicabik-cabik, seperti terlindas bus. Keputusan ini, bagi saya adalah sebuah kemenangan besar,” tambahnya lagi.
Pada Desember 2014, Judy Huth mulai mengajukan gugatan setelah ia melihat anaknya yang berusia 15 tahun serta adanya pengakuan dari sejumlah perempuan yang menjadi korban Bill Cosby.
Gugatan itu sempat ditunda selama beberapa tahun, sementara Bill harus menghadapi dua pengadilan pidana untuk kasus penyerangan seksual di Pennsylvania.
Keputusan terhadap Bill Cosby ini menambah panjang kasus pelecehan dan penyerangan seksual yang diarahkan padanya. Bahkan Bill disebut sebagai salah satu predator seksual Hollywood dan kasusnya jadi salah satu pemicu adanya gelombang “Me Too” pada 2017 lalu.
Namun, hukuman pidana terhadap Bill Cosby dibatalkan tahun lalu, dan dia dibebaskan setelah menjalani hampir tiga tahun di penjara negara bagian.