Kawula Muda, ini perbuatan yang enggak patut dicontoh ya!
Sosok artis berinisial JS yang ditangkap oleh phak kepolisian atas dugaan penyalahgunaan narkotika akhirnya terungkap juga.
Pihak kepolisian melalui Direktur Reserse Narkoba Pola Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengonfirmas bahwa artis berinisial JS tersebut tak lain adalah Jeff Smith.
“Iya (Jeff Smith)”, kata Mukti Juharsa saat dikonfirmasi pada Rabu (08/12/2021), seperti yang dikutip dari CNNIndonesia.
Aktor Jeff Smith kembali tersandung permasalahan narkoba dan ditangkap oleh pihak kepolisian pada Rabu (08/1/2021). Penangkapan Jeff Smith kali ini bukanlah yang pertama kalinya.
Pada April 2021, aktor yang bernama asli Mark Jeffrey Smith ini juga pernah terseret kasus penyalahgunaan narkotika. Saat itu, Jeff Smith ditangkap di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Selain mengamankan aktor berusia 23 tahun itu, polisi juga menyita barang bukti berupa ganja seberat 0,52 gram.
Berdasarkan tes urine, saat itu Jeff Smith dinyatakan positif telah mengonsumsi ganja. Saat jumpa pers, Jeff Smith menyampaikan permintaan maafnya dan sempat menyampaikan pendapatnya tentang persoalan ganja yang tidak seharusnya dikategorikan sebagai narkotika golongan I.
Setelah menjalani proses persidangan, Jeff Smith divonis lima bulan penjara. Ia kemudian bebas pada Selasa, 14 September 2021.
Namun hingga saat ini, untuk kasusnya yang kedua, pihak kepolisian belum memberikan informasi lebih tentang penangkapan sang aktor, termasuk tentang barang bukti narkoba yang disita saat penangkapan.
Rencananya, jumpa pers baru akan dilakukan oleh pihak kepolisian pada hari ini, Kamis (09/12/2021) pukul 13.00 WIB.