Karena tuntutan sebelumnya selalu ditolak, Kawula Muda!
Nama Spencer Elden kembali dibicarakan publik karena keterkaitannya dengan Nirvana. Merupakan bayi dalam album Nevermind milik Nirvana, Spencer diketahui telah berkali-kali menuntut uang atas album tersebut.
Pada Agustus 2021 lalu, Elden diketahui pertama kali menggugat Nirvana dan sejumlah pihak yang terlibat atas cover album tersebut. Adapun Elden menyebut foto tersebut merupakan ‘pornografi anak’.
Lebih lanjut, ia mengaku merasakan berbagai dampak psikologis yang traumatis akan fotonya tersebut.
Elden pun menuntut ganti rugi sebesar 150 ribu dolar AS atau setara Rp 2,1 miliar dari masing-masing 15 orang yang ia tuntut dalam gugatannya.
Namun, gugatan tersebut ditolak dengan alasan klaim ‘tidak serius’. Klaim tersebut berdasarkan adanya tato ‘Nevermind’ di atas dada Elden serta adanya reka ulang foto ikonis tersebut pada 2016 silam. Saat itu, Elden sudah berusia 25 tahun.
Gagal memenangkan pengadilan, Elden pun kembali mengajukan tiga tuntutan pada Minggu (04/09/2022) lalu. Sekali lagi, gugatan tersebut terkait dengan fotonya di album keluaran 1991 tersebut.
Dalam gugatannya, ia mengincar beberapa label yang menaungi Nirvana, drummer band Dave Grohl, serta bassist Krist Novoselic. Namun, hakim di Los Angeles, Fernando Olguin, menolak seluruh tuntutan tersebut.
Fernando menjelaskan bahwa sudah terlalu terlambat bagi Elden untuk menggugat band rock legendaris tersebut.
Elden pun tidak menyerah. Semula, ia ingin kembali mencoba untuk menggugat fotografer Kirk Weddle.
“Penolakan dari Olguin (Firma hukum) mencegah Elden untuk mengajukan gugatan yang keempat,” demikian tulisan dari New York Post seperti dikutip Prambors pada Selasa (06/09/2022).
Dengan begitu, selesailah sudah permasalahan gugatan antara Elden dengan pihak-pihak yang terlibat dengan foto masa kecilnya tersebut.