Kawula Muda, BTS akan membahas sejumlah isu bersama Presiden AS.
Grup band ternama asal Korea Selatan, Bangtan Sonyeondan atau BTS dikabarkan akan bertemu dengan Presiden Amerika Serikat Joe Biden di Gedung Putih. Kabar ini disampaikan langsung oleh akun Twitter @betsy_klein, jurnalis perwakilan White House untuk media CNN.
Namun, apa yang mendasari pertemuan antara BTS dan Presiden Joe Biden? Berikut deretan fakta-faktanya.
Tujuan kunjungan ini untuk membahas inklusi dan representasi Asia serta menangani kejahatan kebencian dan disinformasi anti-Asia yang diselenggarakan pada Selasa, 31 Mei 2022.
Pertemuan ini dilakukan beberapa hari setelah Biden kembali dari perjalanan pertamanya ke Asia sebagai Presiden, termasuk kunjungan tiga hari di Seoul saat bertemu dengan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk-yeol.
BTS sukses secara internasional dengan lagu-lagu seperti ‘Dynamite’ dan ‘Butter’. Bahkan ARMY sebagai panggilan nama penggemar mereka pun sudah tersebar di seluruh dunia.
Tahun lalu, di tengah banyaknya kejahatan kebencian anti-Asia di AS, termasuk penembakan di tiga spa di Atlanta, BTS pun turut membuka suara tentang pengalaman mereka sendiri dengan diskriminasi.
“Kami mengingat masa ketika kami menghadapi diskriminasi sebagai orang Asia. Kami telah menanggung sumpah serapah tanpa alasan dan diejek karena penampilan kami,” kata BTS dalam sebuah pernyataan yang di-retweet lebih dari 1 juta kali.
“Kami bahkan ditanya mengapa orang Asia berbicara dalam bahasa Inggris. Kami tidak dapat mengungkapkan dengan kata-kata rasa sakit menjadi subjek kebencian dan kekerasan karena alasan seperti itu,” lanjut mereka.
Meningkatnya kejahatan anti Asia dan permusuhan terhadap orang Asia-Amerika dan Kepulauan Pasifik (APPI) terjadi di tengah pandemi Covid-19. Lebih dari 10.000 insiden kebencian terhadap orang AAPI dilaporkan ke Advokasi Stop AAPI Hate antara 19 Maret 2020 sampai 31 Desember 2021.
Presiden Biden pada Gedung Putih mencatat dalam pengumuman Kamis, yang mana sebelumnya berbicara tentang komitmennya untuk memerangi gelombang kejahatan kebencian anti-Asia.
Biden menandatangani RUU bipartisan yang bertujuan untuk mengatasi peningkatan kejahatan kebencian anti-Asia menjadi undang-undang pada Mei 2021.
RUU itu akan menciptakan posisi baru di Departemen Kehakiman untuk mempercepat peninjauan potensi kejahatan rasial terkait Covid-19 dan insiden yang dilaporkan di federal tingkat negara bagian atau lokal.
Pihak dari Gedung Putih menambahkan, pertemuan itu juga akan membahas pentingnya keragaman dan inklusi dan platform BTS sebagai duta muda yang menyebarkan pesan harapan dan kepositifan di seluruh dunia