Kalo kata Amber sih agar membuat keputusan yang 'adil' ya Kawula Muda!
Aktris Amber Heard resmi ajukan banding akan hasil persidangannya dengan Johnny Depp. Adapun pengajuan banding tersebut dilakukan lewat Pengadilan Banding Virgina pada Kamis (21/07/2022) lalu.
“Kami percaya pengadilan membuat kesalahan yang membuat mencegah keputusan yang adil dengan konsisten terhadap Amandemen Pertama,” tutur keterangan resmi juru bicara Amber Heard mengutip AFP pada Jumat (22/07/2022).
Adapun banding tersebut merujuk pada Amandemen Pertama yang melindungi kebebasan untuk berbicara. Pihak Amber Heard juga mengakui mengetahui risiko akan kembali menjadi perbincangan publik di berbagai media sosial.
“Meskipun kami menyadari pengajuan hari ini akan menjadi perdebatan panas di Twitter, ada beberapa langkah yang perlu kami ambil untuk memastikan kelayakan dan keadilan,” lanjut juru bicara tersebut.
Adapun pengajuan banding ini dilakukan sebulan setelah pengadilan di Fairfax, Virginia, memutuskan Amber Heard bersalah akan kasus pencemaran nama baik aktor Johnny Depp.
Karena itu, ia diwajibkan membayar denda ganti rugi sebesar 10,35 juta dolar AS kepada Johnny Depp.
Namun, dalam wawancara dengan Today sebulan lalu, Elaine Charlson Bredehoft yang merupakan pengacara aktris tersebut menyebut Amber tidak dapat membayar Johnny.
Karena itulah, ia menjelaskan terdapat kemungkinan besar bagi Amber untuk mengajukan banding. “Dia punya alasan yang sangat baik untuk itu,” tuturnya pada Kamis (02/06/2022).
Sementara itu, banding merupakan salah satu cara Amber untuk membatalkan keputusan para juri yang mengharuskannya membayar denda tersebut. Ia turut menuding salah satu juri persidangan tersebut ilegal.
Hal itu dikarenakan juri yang semestinya menghadiri pengadilan adalah seseorang berusia 77 tahun. Namun, yang datang malah seseorang berusia 52 tahun yang tinggal di alamat dan memiliki nama belakang yang sama dengan juri berusia 77 tahun tersebut.