Kawula Muda, The Korea Communication Standards Commission (KCSC) akhirnya memutuskan untuk kenakan denda pada program televisi Mnet, Produce 101.
Dilansir dari Soompi, The Korea Communication Standards Commission (KCSC) mengumumkan bahwa denda akan dikenakan pada keempat musim dari seri program Produce 101, pada Agustus 2020.
Hukuman dari KCSC ini dikeluarkan karena program tersebut telah melakukan praktik manipulasi hasil voting, yang sebelumnya tidak pernah terjadi di dunia pertelevisian Korea Selatan.
Denda yang diberlakukan oleh KCSC ini menjadi sanksi tertinggi yang pernah dikeluarkan.
Tindakan manipulasi hasil voting yang dilakukan oleh program tersebut terkuak pada saat final program seri Produce 101 musim keempat, Juli 2019. Saat itu, program tersebut telah melakukan kecurangan dengan memanipulasi hasil voting yang menentukan lineup grup terakhir.
“Mereka tidak hanya memanipulasi hasil, menipu penonton, dan menghalangi persepsi publik, tetapi masalah yang paling serius adalah pengkhianatan atas kerja keras para peserta dalam program audisi tersebut,” demikian pernyataan KCSC.
Selama pertemuan pada 14 September, KCSC memutuskan untuk menjatuhkan denda maksimum menurut hukum yang berlaku untuk setiap musim program tersebut, yaitu sebesar 30 juta won.
Ini berarti dari keseluruhan seri program tersebut, Produce 101, Produce 101 Season 2, Produce 48, dan Produce X 101, dikenakan denda hingga mencapai 120 juta won atau sekitar Rp 1,5 miliar.
KCSC menyatakan, “Selain telah menimbulkan masalah terhadap para penonton dan peserta, hal ini menjadi sebuah permasalahan yang serius, bahwa jaringan ini tidak memiliki sistem verifikasi apa pun.”
Pada Mei 2020, Direktur Produksi Ahn Joon Young, Kepala Produser Kim Yong Bum, dan enam perwakilan agensi hiburan, telah dijatuhi hukuman atas tuduhan terkait kasus manipulasi hasil voting Produce 101.
Ahn Joon Young dan Kim Yong Bum kemudian mengajukan banding atas hukuman tersebut.