Pelaku dijerat dengan pasal 480 KUHP Juncto pasal 55 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.
Simak berita-berita terbaru dari Prambors
Yuk jangan lewatkan program asyik dari Prambors
Cari tahu siapa saja yang biasa menemani hari-hari kamu di Prambors
Mari berlangganan dengan Prambors untuk mendapatkan info-info menarik seputar gaya hidup